Sunday, December 30, 2012

Hukum membaca Qunut di shalat Subuh? -Tanya jawab Ma'had 6 April 2010-

803. Dari Pak Dasir dari Prembugan, Pekuwon, Sumberrejo: Ustadz, Saya sering menjadi imam shalat Subuh. Bagaimana hukumnya yang tidak pakai Qunut seperti saya, apakah ada dasarnya ?

Jawab:
Telah terdapat dalam Hadits dari Sahabat Sa'ad bin Thariq Al-Asja'i r.a, beliau berkata kepada ayahnya: Wahai Ayah sesungguhnya engkau telah shalat di belakang Rasulullah SAW dan di belakang sahabat Abu Bakar r.a., dan Umar r.a., dan Utsman r.a., dan Ali r.a., apakah mereka semuanya itu Qunut di shalat Subuh. Ayahnya menjawab: wahai anakku, itu adalah model baru. Hadits ini diriwayatkan oleh kelima Imam kecuali Imam Abu Dawud.
Jadi dasarnya shalat subuh yang tidak pakai Qunut adalah hadits tersebut, tidak salah kalau tidak Qunut. Sampai sekarang pun kalau nanti pergi ke Arab melaksanakan ibadah haji di daerah Madinah dan sekitarnya itu, kemudian di Makkatul Mukarramah dan masjid-masjid yang ada di sana, semuanya tidak ada yang shalat Subuh dengan Qunut Allahummahdini fiiman hadaik... ini, sebab Qunut ini untuk shalat Witir dan dibacanya sebelum Ruku'.
Wallahu A'lam.

No comments:

Post a Comment