Thursday, January 3, 2013

Hukum menutup aurat untuk wanita -Tanya Jawab Ma'had 14 April 2010-

846. Pertanyaan dari M. Zubaidi di Baureno: Ustadz, apakah hukumnya seorang muslimah yang taat beribadah tapi tidak menutup aurat ?

Jawab:
Aneh sekali tentang wanita muslimah yang giat beribadah, ya shalat ya puasa, tapi sesudah ini dia tidak mau menutup aurat. Mestinya, barang siapa  yang berpegang pada amalan shalih yang bagus-bagus itu, hal itu mestinya merupakan isyarat/petunjuk yang besar atas cintanya wanita itu kepada yang baik-baik, dan larinya wanita itu dari hal yang tidak baik. Kemudian jangan dilupakan juga bahwa shalat itu bisa mencegah perbuatan yang keji dan perbuatan yang mungkar, itu mestinya... Barangkali kurang sunggung-sungguh shalatnya sehingga tidak mau menutup aurat.
Tapi menurut kami muslimah yang begini ini masih cukup punya kebaikan yang banyak, dari pada  yang tidak muslimah. Dia sudah mendekati jalan yang istiqamah (kontinyu) dalam beribadah itu.
Nasihat kami hendaklah muslimat yang demikian ini mempunyai keinginan yang keras untuk menutup auratnya seperti perintahnya Allah SWT. di surat An-Nur:31 :

 وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)
dan surat Al-Ahzab:33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

No comments:

Post a Comment