Saturday, March 8, 2014

Bolehkah makmum kepada Imam yang melakukan bid'ah, percaya tahayul dan syirik ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1051. Dari pak Adnan di Garas Brambang: Ustadz, masjid di desa saya hanya satu, dan semua Imam di masjid itu melakukan bid’ah, percaya pada tahayul, syirik. Apakah saya ketika shalat Jum’at harus mencari yang imamnya tidak melakukan bid’ah, walaupun itu sangat jauh. Atau, apakah ada solusi yang lebih ringan ?

Jawab:
Firman Allah SWT di surat Hajj:78
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.

Karena itu, diperbolehkan bagi anda shalat jama’ah beserta keluarga dan kerabat di rumah anda. Shalat Jum’at termasuk di antaranya.

Tetapi yang lebih utama, anda berjalan ke salah satu masjid yang Anda anggap tidak ada bid’ahnya, meskipun masjid itu jauh. Ingat saja sabda Nabi SAW:
و بكل خطوة تمشي الى الصلاة صدقة 
Setiap langkah yang digunakan melangkah menuju shalat itu nilainya sama dengan shadaqah.

Dalam hadits riwayat muslim disebutkan, langkah yang pertama menghapus kesalahan, langkah yang kedua mengangkat derajat seseorang 1 derajat.

Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment