Friday, March 21, 2014

Mendatangi acara kematian termasuk budi luhur ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1098. Dari Pak Palil di Penganten, Balen: Ustadz, saya pernah tanya seseorang yang mendatangi undangan kematian dari satu hari sampai seribu harinya kata mereka termasuk budi luhur. Betulkah pernyataan tersebut ?

Jawab:
Pernyataan yang mendatangi acara kematian adalah budi luhur adalah tidak benar, dan boleh dijadikan pegangan. Karena yang dinyatakan budi luhur dalam islam yaitu apa-apa yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Di dalam sunnah, malah dilarang kita mengadakan acara kematian, yang di dalam islam disebut niyahah dan dosanya besar. Kalau tidak bertobat besok akan diberi pakaian dari api neraka. Hal ini dinyatakan oleh banyak hadits shahih.

Dan ingatlah firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 116:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

Wallahu A’lam.

No comments:

Post a Comment