Monday, March 17, 2014

Tata cara memikul jenazah dan bolehkah dipayungi ? -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1075. Dari Pak Da di Penganten, Balen: Ustadz, bagaimana cara memikul mayat, kepalanya atau kakinya yang didahulukan, dan bolehkah pakai payung ?

Jawab:
Tidak ada ketentuan di dalam membawa jenazah itu apakah kepalanya di depan atau kepalanya di belakang, yang penting tatkala memasukkan jenazah itu ke dalam qubur, harus dari bawah kuburan (kalau di Indonesia dari selatan, bukan dari utara), diturunkan sedikit-sedikit dari arah kepalanya. Yang demikian itu menurut aturan Sunnah Nabi seperti yang dikeluarkan oleh Imam Abu Syaibah dan Al-Baihaqi dan Imam Syafi’i dari Ibnu Abbas ra.

Adapun tentang payung, yang lebih sesuai untuk yang masih hidup, mengantar jenazah waktu hujan atau kepanasan pakailah payung.

Wallahu A’lam.

No comments:

Post a Comment