Wednesday, February 6, 2013

Allah SWT turun ke bumi pada sepertiga malam ? -Tanya jawab Ma'had 16 Mei 2010-

993. Dari sdr Regan di Penganten, Balen: Ustadz, katanya setiap setiap sepertiga malam Allah SWT turun ke bumi. Sebagai seorang muslim, apa yang harus saya lakukan ?

Jawab:
Telah terdapat dalam kitab Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad SAW bersabda:
ينزل ربنا إلى السماء الدنيا كل ليلة حين يبقى ثلث الليل الآخر فينادي فيقول: من يدعوني فأستجيب له، من يسألني فأعطيه، من يستغفرني فأغفر له

Tuhan kita turun setiap malam ke langit bumi yang paling bawah, tatkala masih tersisa sepertiga malam yang akhir, Allah berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan baginya, dan siapa memohon kepada-Ku maka Aku akan memberinya dan siapa saja yang memohon ampunan kepada-Ku maka Aku akan memberikan ampunan baginya.

Dan dari Amar bin 'Absah sesungguhnya dia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda:
‏ ‏أقرب ما يكون الرب من العبد في جوف الليل الآخر فإن استطعت أن تكون ممن يذكر الله في تلك الساعة فكن

Yang paling dekat pada Tuhan dari seseorang hamba-Nya itu di waktu malam yang akhir, maka jika kamu mampu menjadi orang yang berdzikir kepada Allah, maka laksanakanlah. HR At-Tirmidzi yang menyatakan kalau hadits ini hasan shahih dan juga dishahihkan oleh Imam Hakim dan Imam Muslim.

Memang benar itu tertera dalam shahih Bukhari  bahwa Allah turun ke langit bumi yang paling bawah (bukan ke bumi).

Di sini ada 3 hal yang bisa kita lakukan:
1. Berdoa kepada Allah
2. Meminta kepada Allah
3. Memohon ampun kepada Allah

Karena sepertiga malam yang terakhir ini termasuk maqam istijabah. Dan sebelum melakukan ketiga hal di atas sebaiknya kita melakukan shalat Tahajud terlebih dahulu.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah ahli qubur pulang ke rumah pada malam Jum'at dan malam Senin? -Tanya jawab Ma'had 16 Mei 2010-

992. Dari sdr Taslim di Pacing: Ustadz saya pernah mendengar dalam suatu pengajian, katanya setiap malam Jum'at dan malam Senin, ahli qubur pulang ke rumah. Apa benar yang aku dengar ini, mohon penjelasannya.

Jawab:
Meyakini hal itu, yaitu pulangnya ahli qubur di malam Jum'at dan malam Senin, termasuk bid'ah yang tercela dan perbuatan tahayul dan khurafat yang merusak aqidah kita. Ini diterangkan di kitab Ahkamul Jana-iz karangan syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ra halaman 308.

Wallahu A'lam bish Shawab

Tuesday, February 5, 2013

Hukum melihat acara gosip selebriti -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

991. Dari sdr Regan di Penganten, Balen: Ustadz, bagaimana hukumnya menonton TV yang acaranya gosip selebriti ? Karena beritanya banyak menyebarkan aib artis, padahal dia juga manusia. Mohon penjelasan.

Jawab:
Setiap muslim itu wajib menjaga panca indranya, dijaga dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Kalau tidak bermanfaat jangan sampai dilihat, jangan sampai didengar, jangan sampai dirasakan, dan seterusnya. Apalagi hal yang diharamkan oleh Allah.

Berdasarkan Firman Allah SWT Al-Isra:36
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, hati, semuanya itu masing-masing akan dimintai pertanggungjawaban."

Dan Sabda Nabi SAW:
النظر سهم من سهام إبليس فمن غض بصره عن محاسن امرأة لله أورث الله قلبه

“Pandangan itu adalah anak panah beracun milik iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kenikmatan.”

Jadi melihat TV yang acaranya gosip selebriti, dan juga acara-acara yang tidak bermanfaat secara umum adalah tercela, sehingga kalau bisa jangan dilakukan.

Wallahu A'lam

Apakah ibu menyusui perlu meng-qadha puasa setelah membayar fidyah ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

990. Dari sdr Sahyana di Sukosewu: Ustadz, ada seorang ibu yang sedang menyusui bayi yang baru umur 1 bulan pada bulan Ramadhan, dia tidak puasa tapi dia membayar fidyah. Apakah dia masih diwajibkan mengganti puasa di bulan yang lain atau cukup hanya membayar fidyah saja ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Cukup bagi orang yang sedang hamil dan sedang menyusui anaknya untuk mengeluarkan fidyah saja dan tidak wajib atas mereka meng-qadha puasanya.

Hal ini menurut Sahabat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra yang dikutip dalam Fiqhus Sunnah Jilid 3 halaman 210-211 : Kalau mereka khawatir atas kesehatan dirinya dan anaknya, maka boleh mereka tidak berpuasa dan kewajibannya adalah membayar fidyah dan tidak perlu qadha atas mereka.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah shalawat menggunakan Sayyidina ? Bolehkah bepergian di hari kematian Ayah ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

989. Dari bpk Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: 1. Ustadz, bagaimana yang benar membaca shalawat dalam shalat memakai sayyidina atau tidak ? karena saya tidak pernah memakai sayyidina, mohon dijelaskan. 2. Kata orang-orang setiap hari kematian ayahnya atau keluarganya tidak boleh bepergian jauh atau menanam sesuatu. Apa hukumnya yang demikian itu ?

Jawab:
Mudah-mudahan Allah selalu membimbing Anda dan kita semuanya kepada apa yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya.

1. Nabi SAW pernah ditanya dari hal caranya bershalawat kepada Nabi, maka beliau menjawab dengan memerintahkan dalam sabda beliau: Ucapkanlah
اللهم صل على محمد وعلى ال محمد كما صليت على ابراهيم و على ال ابراهيم انك حميد مجيد ، اللهم بارك على محمد وعلى ال محمد كما باركت على ابراهيم و على ال ابراهيم انك حميد مجيد

Allahumma shalli 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammadin kamaa shallaita 'alaa ibraahiim wa 'alaa aali ibraahiim innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammadin kamaa baarakta 'alaa ibraahiim wa 'alaa aali ibraahiim innaka hamiidun majiid

Dan banyak lagi riwayat, semua shalawat yang diajarkan Nabi satu pun tidak ada lafadz sayyidina. Jadi Anda tidak pakai sayyidina itu yang betul. Sebab begitulah yang diajarkan oleh Nabi. Oleh karena itu, lafadz sayyidina tidak disyari'atkan sesuai ajaran Nabi dalam soal membaca shalawat tadi.

Firman Allah SWT di surat Ali Imran: 31
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Jadi kalau Anda cinta Allah, Nabi Muhammad menyuruh Allahumma shalli 'alaa muhammad… dan seterusnya, ikutilah seperti itu jangan ditambahi dan juga jangan dikurangi.

Al Imam Hafidz ibnu Hajar (salah satu tokoh dari Madzhab Syafi'i yang menghafal 100ribu hadits dengan sanadnya) menyatakan sebagai jawaban pertanyaan dari sifatnya bershalawat kepada Nabi SAW di dalam shalat atau pun di luar shalat, sama halnya shalawat yang dianggap wajib dan dianggap sunat, beliau ditanya begini: Apakah disyaratkan di dalam baca shalawat itu untuk memberi sifat Nabi dengan sayyidina ? Maka beliau menjawab: Betul mengikuti lafadz yang diajarkan Nabi itu lebih kuat/rajih dan tidak bisa dikatakan Rasulullah mengajarkan shalawat tanpa sayyidina itu karena Rasulullah tawadhu' sehingga kita mesti menambah sendiri. Sebagaimana kalau kita mengucapkan nama Nabi kita dianjurkan menambahkan shallallahu 'alaihi wa sallam, itu dianjurkan kepada umatnya juga tidak pakai sayyidina. Imam Ibnu Hajar menyatakan seumpama memakai sayyidina itu adalah yang kuat pasti hal itu datang dari para sahabat, kemudian dari para Thabi'in, padahal kami tidak menemukan satu pun dari peninggalan-peninggalah sahabat dan Thabi'in. Beliau kemudian menyatakan: Hal ini saya kemukakan karena apa yang datang dari para sahabat itu banyak sekali shalawat tetapi satu pun tidak terdapat yang memakai sayyidina.

Imam Nawawi menyatakan yang sama dengan Iman Ibnu Hajar. Ini disebut dalam kitab Sifatush Shalatin Nabi halaman 187-191, yang saya kutip di atas adalah ringkasannya saja.

2. Jangan dituruti kata orang yang melarang kita untuk bepergian atau menanam sesuatu di hari kematian ayahnya, karena Nabi melarang begitu: Tidak ada penularan dan tidak ada "rasa sial" di dalam ajaran islam. HR Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Sahabat Anas ra.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah amal baik dan ibadah orang yang berzina diterima ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

988. Dari mBak Ririn di Sumberrejo: Ustadz, orang yang berzina, seharusnya dirajam. Tetapi jika tidak apakah segala amal baik dan ibadahnya akan diterima Allah ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Perhatikan Firman Allah SWT di Surat Al-Furqan ayat 68-71

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا. إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا. وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

"Dan mukmin itu ialah orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya."

Tegasnya meskipun orang itu berzina, yang mestinya dirajam tetapi tidak ada rajam, maka apabila dia bertaubat dengan betul maka amalnya akan diterima, bahkan yang jelek-jelek tadi akan diganti dengan yang baik-baik oleh Allah SWT.

Wallahu A'lam.

Benarkah kapal Nabi Nuh muncul ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

987. Dari bpk Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: Ustadz, ada berita bahwa kapal Nabi Nuh muncul, apa itu benar ? Mohon penjelasannya.

Jawab:
Allah berfirman di Surat Hujurat:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Kalau ada berita seperti itu mesti kita cek dahulu, apakah betul atau tidak. Biasanya kalau ada berita seperti itu ahli-ahli sudah akan berkumpul untuk menelitinya. Nanti dari hasil penelitian itu baru kita bisa menyatakan betul kapalnya Nabi Nuh atau tidak, itu yang namanya Tabayyun.
Seperti di Bojonegoro saja, ada perahu yang ditemukan di Bengawan Solo, ternyata itu kapal zaman Majapahit dulu. Itu setelah diteliti betul-betul oleh para ahlinya dengan melihat tanda-tandanya peninggalan Majapahit.

Jadi tegasnya, sebelum suatu kabar itu jelas, jangan dipercaya dulu.

Wallahu A'lam