Saturday, March 8, 2014

Hukum Aamiin, baca do'a dalam bahasa Indonesia dalam shalat, Shalat Witir -Tanya jawab Ma'had 31 Mei 2010-

1045. Dari Nina di Sumberrejo, Bojonegoro: Ustadz, apa kata Aamiin itu termasuk dalam Al-Qur'an ? Bolehkan di sujud terakhir shalat dan sebelum salam baca doa dalam bahasa Indonesia ? Kalau mau tidur dianjurkan shalat witr, trus kalau bangun tidur terus ingin shalat, mesti shalat apa ? (karena setelah witr tidak ada shalat lagi)

Jawab:
Untuk pertanyaan pertama:
Ucapan aamiin yang kita ucapkan dalam shalat itu tidak termasuk Al-Qur'an, tapi itu termasuk salah satu sunnah Nabi SAW, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud:

كان صلى الله عليه و سلم اذا انتهى من قرائة الفاتحة قال اٰمين و يجهر بها و يمدّ بها

Bahwa Rasulullah SAW apabila selesai membaca Al-Fatihah beliau berkata Aamiin, dan mengeraskannya dan memanjangkannya

Dalam hadits lain:
 وكان يأمر با المقتدين بالتأمين فيقول اذا قال الامام "غيرالمغضوب عليهم ولاالضآلّين" فقولوا اٰمين فان الملائكة تقول اٰمين وان الامام يقول اٰمين فمن وفق تأمينه تأمن الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

Dan bahwa beliau memerintahkan kepada para makmum untuk mengucapkan Aamiin, maka beliau bersabda: apabila imam membaca "ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin", maka katanlah Aamiin, dan malaikat juga berkata Aamiin dan imam juga berkata Aamiin. Maka barang siapa yang berkata Aamiin bersamaan dengan malaikat akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain:
إذا قال أحدكم في الصلاة : آمين والملائكة في السماء : آمين فوفق إحداهما الآخر غفر له ما تقدم من ذنبه

Apabila seorang dari kamu dalam shalat berkata Aamiin, dan malaikat di langit berkata Aamiin maka bersesuaian yang satu pada yang lain, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain disebutkan:
فقولوا امين يحببكم الله
Ucapkanlah Aamiin, Allah pasti akan mencintai kamu. HR Muslim dan Abu Awanah.

Saking pentingnya Aamiin ini, sampai dalam hadits lain disebutkan kalau orang Yahudi itu sangat iri dan dengki kepada kaum muslimin dalam ucapan Aamiin ini. Maka jangan bermalas-malasan kalau mengucapkan Aamiin ini.

Untuk pertanyaan kedua:
Seutama-utama yang anda ucapkan dari antara doa-doa di dalam sujud terakhir dan sebelum salam adalah doa-doa yang diajarkan oleh Nabi SAW. Sebab kalau kita pelajari lengkap doa-doa yang diajarkan Nabi itu, untuk keperluan apa saja ada.
Sebagian ulama di Indonesia berpendapat bahwa bolehnya doa selain dengan bahasa Arab, antara lain Prof. Hasbi As-Sidiqi rahimahullah.
Namun lebih utama menggunakan doa yang diajarkan oleh Nabi SAW yang sesuai dengan permohonan kita.

Untuk pertanyaan ketiga:
Nabi SAW bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ لا يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ ، وَمَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ آخِرَهُ ، فَإِنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ أَفْضَلُ وَهِيَ مَحْضُورَةٌ
Barang siapa yang mengira diantara kamu semuanya tidak bisa bangun di akhir malam, maka laksanakanlah witr di awal malam. Dan barang siapa di antara kamu yang mengira bisa bangun di akhir malam, maka bangunlah di akhir malam karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan oleh Allah SWT dan itu yang lebih utama. HR Imam Muslim.

Dalam sabda lain:
لا وتران في ليلة
Tidak ada dua witr dalam satu malam.

Maka andaikata anda terbangun, dan ingin shalat maka anda bisa berwudhu dan shalat syukral wudhu' 2 raka'at. Itu sudah cukup, itu lebih baik daripada shalat yang banyak dan lebih baik daripada mengulang witir lagi.

Termasuk sunnah Nabi, sebelum shalat witir diawali dengan shalat 2 raka'at dulu, sampai 5 kali (2 raka’at shalat iftitah, 4x2 raka’at shalat malam). Apabila tidak bisa semua, cukup 2 raka’at ditutup dengan shalat witir.

Wallahu a'lam.

Thursday, July 18, 2013

Tempat Shalat Ied -Tanya jawab Ma'had 27 Mei 2010-

1041. Dari Bpk M Ngadnan di Garas, Brambang: Ustadz, kalau shalat Ied sebaiknya di masjid atau di lapangan ?

Jawab:
Yang lebih utama, melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha itu di lapangan, kecuali kalau ada udzur misalnya hujan, lapangan becek, dan lain-lain.
Demikian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, beliau selalu melakukan shalat Ied di lapangan kecuali pernah satu kali di masjid karena ada udzur.

Wallahu A'lam.

Adab keluarga dan tetangga yang ditinggal mati -Tanya jawab Ma'had 27 Mei 2010-

1040. Dari Ririn di Sumberrejo: Ustadz, bagaimana adab keluarga yang ditinggal mati menurut ajaran islam, dan bagaimana pula adab sebagai tetangga ?

Jawab:
Mohon maaf, kami tidak bisa menjelaskan di sini karena terbatasnya waktu. Hal ini bisa dibaca di dalam buku Ahkamul Jana-iz, diterangkan di halaman 22 - 44.

Wallahu A'lam


---Editor's note---
In sya Allah akan ditulis di lain waktu.

Hukum shalat berjama'ah -Tanya jawab Ma'had 27 Mei 2010-

1039. Dari Devi di Sumberrejo: Ustadz, apakah orang yang lumpuh kedua kakinya tetap diwajibkan jama'ah di Masjid ? Padahal jalannya saja menggunakan kursi roda.

Jawab:
Salat berjama'ah bersama kaum muslimin di masjid itu wajib, berdasarkan sabda Nabi SAW:

من سمع النداء فلم يأت فلا صلاة له الا من عذر

Barang siapa yang mendengar adzan, lalu dia tidak mendatangi maka tiada shalat baginya kecuali udzur. HR Ibnu Majah, Daruquthni, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan sanad shahih.

Dan Ibnu Abbas pernah ditanya tentang udzur itu, beliau berkata: suasana takut atau sakit.

Jadi orang yang lumpuh tadi tidak wajib berjama'ah sampai dia sembuh dari sakitnya.

Wallahu A'lam.

Kiamat terjadi di hari Jum'at ? -Tanya jawab Ma'had 27 Mei 2010-

1038. Dari Bpk Muhammad Ngadnan di Garas, Mbrambang: Ustadz, apakah ada hadits yang menerangkan hari kiamat terjadi hari Jum'at ?

Jawab:
Ketahuilah sesungguhnya setiap orang yang memberitakan tentang waktu terjadinya kiamat, maka itu adalah dusta. Sesuai dengan Firman Allah di surat Al-A'raf 187:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ

Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. 

Wallahu A'lam

Tentang Ahmadiyah -Tanya jawab Ma'had 27 Mei 2010-

1037. Dari Kasturi di Dander: Ustadz, saya baca buku karangan Najih Maimun bahwa pak Amin Rais dan pak Syafii Maarif adalah pendukung Ahmadiyah, apa ini benar dan bagaimana pendapat Ustadz ?

Jawab:
Maaf saya kurang mengerti hal tersebut, dan saya kira apa yang dituturkan dalam buku tersebut tidak benar, karena persyarikatan Muhammadiyah sejak awal dilahirkan telah menolak ajaran Ahmadiyah, sedangkan pak Amin Rais dan pak Syafii Maarif adalah tokoh Muhammadiyah.
Menurut saya Ahmadiyah bukanlah Islam, sebagaimana keputusan ulama Haramain (ulama di Makkah dan Madinah) bahwa Ahmadiyah itu termasuk sesat dan mereka tidak diijinkan untuk melakukan haji di tanah suci.

Wallahu A'lam

Hukum membaca Iftitah saat Imam sedang membaca Al-Fatihah dan bacaan yang setara membaca 1/3 Al-Qur'an -Tanya jawab Ma'had 23 Mei 2010-

1023. Dari Al-Fajri di Kenongosari Soko Tuban: Ustadz, apakah hukumnya membaca doa Iftitah saat Imam sudah membaca Al-Fatihah ? Dan apakah membaca doa Iftitah 3x sama dengan khatam Al-Qur'an ?

Jawab:
Sesungguhnya Nabi SAW menjadikan mendengarkan bacaan Imam termasuk sempurnanya menjadi Makmum, sesuai dengan sabda beliau:
انما جعل الامام ليؤتمّ به فاذا كبّر فكبّروا واذا قرأ فاننصتوا
"Imam hanya dijadikan sebagai Imam untuk diikuti, maka bila Imam bertakbir maka bertakbirlah, bila Imam membaca maka dengarkanlah." HR Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, Imam Muslim, Abu Awanah dan Ar-Rukyan.
Jadi sebagai Makmum, apabila Imam sudah mulai membaca Al-Fatihah dan surat, tidak perlu membaca doa Iftitah, Al-Fatihah, dan seterusnya. Kita cukup mendengarkan dan menyimak bacaan Imam.

Adapun yang sebanding sepertiga Al-Qur'an yaitu membaca surat Al-Ikhlas dan bukan doa Iftitah, jadi membaca surat Al-Ikhlas 3x seolah-olah sudah khatam Al-Qur'an.

Wallahu A'lam.