Saturday, March 8, 2014

Bolehkan membunuh nyamuk ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1055. Dari Yusron di Kepoh Baru: Ustadz, sekarang kan musim nyamuk. Kata ustadz saya semua makhluk hidup kan juga pengen merasakan surga dunia, nyamuk kan juga pengen hidup. Apabila nyamuk menghisap darah kita, apakah kita boleh membunuh nyamuk tersebut ?

Jawab:
Diperbolehkan Anda membunuh nyamuk dan yang sebangsanya dari hewan-hewan yang membawa bahaya kepada manusia. Karena itu Nabi SAW membolehkan membunuh tikus, gagak, dan lain-lain apa saja yang membahayakan manusia. Tapi kalau membunuh caranya yang baik, artinya jangan membunuh misalnya dengan cara dibakar dan disiksa.

Bayangkan kalau nyamuk tidak dibunuh demam berdarah dan malaria akan meraja lela.

Wallahu a’lam.

Sesudah bertaubat, kemudian melakukan kesalahan yang sama, apakah Allah akan memberi ampunan lagi ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1054. Dari Mira: Ustadz, saya punya mantan, dia sudah menjadi hamba uang, saya sudah berulang kali mencoba mengingatkan, dan itu yang menjadikan salah satu masalah kami putus. Aku ingin dia sadar, tapi aku tidak tahu bagaimana lagi caranya. Apakah orang yang telah berusaha bertaubat, tapi suatu ketika ia melakukan kesalahan yang sama, apakah Allah akan memberi pengampunannya lagi ?

Jawab:
Saudari Mira, Anda jangan merasa putus asa dari rahmat Allah.

Allah SWT berfirman dalam QS Yusuf 87:
وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir"

Jadi walaupun sudah berulang-ulang, tetapi ternyata belum berhasil, jangan putus asa sampai Anda berhasil yang lebih baik. Kemudian kalau sudah benar-benar tidak bisa kembali, anggaplah itu belum jodoh Anda.

Kemudian tentang orang yang bertaubat tadi, boleh untuk memperbaharui taubatnya supaya Allah menerima taubatnya. Asal mengulangnya tidak disengaja dan bertaubatnya dengan sungguh-sungguh (taubat Nasuha).  In sya Allah akan diterima taubatnya oleh Allah asal tidak disengaja untuk pelecehan.

Wallahu a’lam.

Hukum bantuan dari orang kristen untuk membangung TPQ -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1053. Dari Haji Fathur di Kanor: Maaf Ustadz, yang saya tanyakan kemarin mengenai bantuan dari orang Kristen untuk membangun TPQ, bagaimana hukumnya ?

Jawab:
Sikap Anda menolak bantuan Nasrani membangun TPQ itu lebih baik dan lebih utama dibanding menerimanya, karena jangan-jangan ada sesuatu di balik bantuan itu.

Firman Allah SWT di QS Al-Baqarah 120:
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.

Wallahu A’lam.

Sah menyembelih ayam tetapi masih hidup ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1052. Dari pak Ahmad di Rengel, Tuban: Ustadz, sah atau tidak jika kita menyembelih ayam tetapi masih hidup terus disembelih lagi ?

Jawab:
Tidak sah hewan yang sudah disembelih, disembelih ulang. Sesudah hewan itu mati, periksa apakah sudah putus urat-urat yang syaratnya harus putus dalam menyembelih, kalau ternyata belum putus artinya itu sudah menjadi bangkai dan sembelihannya tidak sah. Kalau ternyata hewan itu tidak mati, biarkan sembuh dan bisa sembelih lagi setelah hewan itu sembuh betul.

Wallahu a’lam.

Bolehkah makmum kepada Imam yang melakukan bid'ah, percaya tahayul dan syirik ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1051. Dari pak Adnan di Garas Brambang: Ustadz, masjid di desa saya hanya satu, dan semua Imam di masjid itu melakukan bid’ah, percaya pada tahayul, syirik. Apakah saya ketika shalat Jum’at harus mencari yang imamnya tidak melakukan bid’ah, walaupun itu sangat jauh. Atau, apakah ada solusi yang lebih ringan ?

Jawab:
Firman Allah SWT di surat Hajj:78
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.

Karena itu, diperbolehkan bagi anda shalat jama’ah beserta keluarga dan kerabat di rumah anda. Shalat Jum’at termasuk di antaranya.

Tetapi yang lebih utama, anda berjalan ke salah satu masjid yang Anda anggap tidak ada bid’ahnya, meskipun masjid itu jauh. Ingat saja sabda Nabi SAW:
و بكل خطوة تمشي الى الصلاة صدقة 
Setiap langkah yang digunakan melangkah menuju shalat itu nilainya sama dengan shadaqah.

Dalam hadits riwayat muslim disebutkan, langkah yang pertama menghapus kesalahan, langkah yang kedua mengangkat derajat seseorang 1 derajat.

Wallahu a’lam.

Agama ayah dan ibu Nabi SAW -Tanya jawab Ma'had 31 Mei 2010-

1046. Dari Mbah Sumantri di Popoan Rengel, Tuban: Ustadz, agama apa yang dianut ayah dan ibu Rasul SAW sebelum agama islam menyebar di dunia ?

Jawab:
Agamanya ayah dan ibu Nabi SAW adalah agama keberhalaan.

Yang membuktikan hal itu bahwa kakeknya Abdul Muthalib, beliau bernadzar kepada berhala-berhala yang di ka’bah, beliau menghadap kepada berhala yang namanya Hubal (yang paling besar): Ya Allah, kalau saya diberi 10 anak maka salah satunya akan aku korbankan untukmu. Ternyata Abdul Muthalib diberi 10 anak.  Setelah Abdullah besar, maka Abdul Muthalib bersumpah lagi di depan Hubal sambil mengambil undian untuk mengorbankan salah satu anaknya. Maka dari undian itu keluar nama Abdullah yang adalah anak bungsunya dan yang paling disayang. Tapi karena dia sudah bersumpah kepada berhala mau dikorbankan, maka Abdul Muthalib memegang tangan putranya dan mengambil golok, kemudian dia membawanya ke tempat yang namanya Isab/Na’ilah untuk mengorbankan anaknya. Maka orang-orang Quraisy melihat itu, semuanya bangkit dari tempat pertemuan mereka dan bertanya: Apa yang akan kamu lakukan Abdul Muthalib ? Dia menjawab: Aku akan mengorbankan anakku, karena sudah saya nadzarkan. Maka orang-orang Quraisy berkata: Demi Allah, jangan kamu mengorbankan anakmu, kita cari saja alasan kepada para berhala itu supaya anakmu tidak disembelih. Kalau kamu korbankan, nanti setiap orang punya anak, anaknya dikorbankan kepada berhala tidak bisa berlangsung kelestarian hidup manusia ini. Bagaimana kalau kamu bawa 10 unta kepada berhala sambil mengundi lagi, kalau masih keluar nama anakmu tambah 10 unta lagi, sampai yang keluar dari undian adalah unta dan bukan anakmu. Akhirnya yang demikian dilakukan oleh Abdul Muthalib sehingga dia mengorbankan 100 ekor unta. Itu sebagai bukti kalau ayah dan ibu Nabi SAW adalah agama berhala.

Dan, tatkala ada seorang yang bercerita kalau bapaknya berbuat baik ini dan itu, tetapi dia menyembah berhala dan dia bertanya kepada Nabi SAW apakah bapakku masuk surga ? Nabi menjawab: Bapakmu di neraka. Orang ini menyesal dan meninggalkan Nabi, kemudian dia dipanggil lagi oleh Nabi SAW: hei Fulan, sungguh bapakku dan bapakmu itu sama-sama di neraka.

Catatan: Orang kafir Quraiys menggunakan kata "Allah" untuk menyebut tuhan berhala mereka.


Wallahu a’lam.

Hukum Aamiin, baca do'a dalam bahasa Indonesia dalam shalat, Shalat Witir -Tanya jawab Ma'had 31 Mei 2010-

1045. Dari Nina di Sumberrejo, Bojonegoro: Ustadz, apa kata Aamiin itu termasuk dalam Al-Qur'an ? Bolehkan di sujud terakhir shalat dan sebelum salam baca doa dalam bahasa Indonesia ? Kalau mau tidur dianjurkan shalat witr, trus kalau bangun tidur terus ingin shalat, mesti shalat apa ? (karena setelah witr tidak ada shalat lagi)

Jawab:
Untuk pertanyaan pertama:
Ucapan aamiin yang kita ucapkan dalam shalat itu tidak termasuk Al-Qur'an, tapi itu termasuk salah satu sunnah Nabi SAW, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud:

كان صلى الله عليه و سلم اذا انتهى من قرائة الفاتحة قال اٰمين و يجهر بها و يمدّ بها

Bahwa Rasulullah SAW apabila selesai membaca Al-Fatihah beliau berkata Aamiin, dan mengeraskannya dan memanjangkannya

Dalam hadits lain:
 وكان يأمر با المقتدين بالتأمين فيقول اذا قال الامام "غيرالمغضوب عليهم ولاالضآلّين" فقولوا اٰمين فان الملائكة تقول اٰمين وان الامام يقول اٰمين فمن وفق تأمينه تأمن الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

Dan bahwa beliau memerintahkan kepada para makmum untuk mengucapkan Aamiin, maka beliau bersabda: apabila imam membaca "ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin", maka katanlah Aamiin, dan malaikat juga berkata Aamiin dan imam juga berkata Aamiin. Maka barang siapa yang berkata Aamiin bersamaan dengan malaikat akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain:
إذا قال أحدكم في الصلاة : آمين والملائكة في السماء : آمين فوفق إحداهما الآخر غفر له ما تقدم من ذنبه

Apabila seorang dari kamu dalam shalat berkata Aamiin, dan malaikat di langit berkata Aamiin maka bersesuaian yang satu pada yang lain, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain disebutkan:
فقولوا امين يحببكم الله
Ucapkanlah Aamiin, Allah pasti akan mencintai kamu. HR Muslim dan Abu Awanah.

Saking pentingnya Aamiin ini, sampai dalam hadits lain disebutkan kalau orang Yahudi itu sangat iri dan dengki kepada kaum muslimin dalam ucapan Aamiin ini. Maka jangan bermalas-malasan kalau mengucapkan Aamiin ini.

Untuk pertanyaan kedua:
Seutama-utama yang anda ucapkan dari antara doa-doa di dalam sujud terakhir dan sebelum salam adalah doa-doa yang diajarkan oleh Nabi SAW. Sebab kalau kita pelajari lengkap doa-doa yang diajarkan Nabi itu, untuk keperluan apa saja ada.
Sebagian ulama di Indonesia berpendapat bahwa bolehnya doa selain dengan bahasa Arab, antara lain Prof. Hasbi As-Sidiqi rahimahullah.
Namun lebih utama menggunakan doa yang diajarkan oleh Nabi SAW yang sesuai dengan permohonan kita.

Untuk pertanyaan ketiga:
Nabi SAW bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ لا يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ ، وَمَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ آخِرَهُ ، فَإِنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ أَفْضَلُ وَهِيَ مَحْضُورَةٌ
Barang siapa yang mengira diantara kamu semuanya tidak bisa bangun di akhir malam, maka laksanakanlah witr di awal malam. Dan barang siapa di antara kamu yang mengira bisa bangun di akhir malam, maka bangunlah di akhir malam karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan oleh Allah SWT dan itu yang lebih utama. HR Imam Muslim.

Dalam sabda lain:
لا وتران في ليلة
Tidak ada dua witr dalam satu malam.

Maka andaikata anda terbangun, dan ingin shalat maka anda bisa berwudhu dan shalat syukral wudhu' 2 raka'at. Itu sudah cukup, itu lebih baik daripada shalat yang banyak dan lebih baik daripada mengulang witir lagi.

Termasuk sunnah Nabi, sebelum shalat witir diawali dengan shalat 2 raka'at dulu, sampai 5 kali (2 raka’at shalat iftitah, 4x2 raka’at shalat malam). Apabila tidak bisa semua, cukup 2 raka’at ditutup dengan shalat witir.

Wallahu a'lam.