Sunday, January 13, 2013

Apakah shalat diterima padahal sedang berseteru dengan tetangga ? -Tanya jawab Ma'had 18 April 2010-

864. Dari sdr. Regan di Mampil, Penganten: Ustadz, apakah shalat seorang diterima bila dia sedang seteru dengan tetangga sebulan lebih ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Apabila orang itu shalat dengan shalat yang terpenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya maka shalatnya tetap sah. Ada pun diterima atau tidaknya itu adalah urusan Allah. Tapi mudah-mudahan saja barangkali shalat itu diterima karena sudah memenuhi syarat dan rukunnya dan dijaga semuanya sesuai dengan shalatnya Nabi SAW.

Ada pun dia menyeteru orang lain dari antara kamu muslimin, yaitu tetangganya tadi, maka dia berdosa.

Jadi beda-beda penempatannya, shalat dan menyeteru tetangga tadi. Dan karena menyeteru itu berdosa, maka dia wajib (apalagi sudah satu bulan) bertaubat dari pada menyeteru tadi, apalagi tetangganya dan hendaknya dia yang memulai memberi salam karena yang sebaik-baik dua orang yang berseteru itu, mana yang memulai salam itu yang terbaik menurut Nabi SAW.

Wallahu A'lam.

No comments:

Post a Comment