Wednesday, March 26, 2014

Bolehkah menjual kulit hewan Qurban ? -Tanya jawab Ma'had 19 Juli 2010-

1156. Dari Bu Imam di Rengel, Tuban: Ustadz, larangan menjual daging Qurban dan memanfaatkan kulitnya. Apa yang dimaksud memanfaatkan kulitnya? Sebab biasanya di tempat saya kulitnya dijual dan terus dimasukkan ke dalam kas masjid.

Jawab:
Dari sahabat Ali ra beliau berkata:
أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أقوم على بدنة و نقسم لحومها و جلودها وجلالها على المساكين  وأن لا أعطي الجازر منها شيئاً

Aku diperintah Rasulullah SAW untuk mengurusi qurban-qurbannya, dan aku diperintahkan membagikan dagingnya dan kulitnya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak boleh memberi upah dari qurban itu. 

Di sini, betul kulitnya diberikan oleh panitia kepada takmir masjid, dan karena sudah menjadi haknya takmir masjid, maka takmir masjid boleh menjualnya dan dimasukkan ke dalam kas masjid. Yang menjual sudah bukan panitia lagi, dan ini diperbolehkan.

Wallahu A’lam.

Selametan, kenduri, walimah termasuk shadaqah ? -Tanya jawab Ma'had 19 Juli 2010-

1155. Dari mbah Sumantri di Poan, Rengel, Tuban: Ustadz, apa ada ajaran islam selamatan dianggap shadaqah, padahal mengundang tamu dibebani mendoakan bareng-bareng, membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan tahlil. Betulkah ajaran itu dianggap shadaqah ?

Jawab:
Bahwa selamatan, kenduri, walimahan tidaklah termasuk shadaqah. Karena walimah itu yang diundang orang kaya dan juga orang fakir miskin. Kalau dianggap shadaqah, haram hukumnya memberi shadaqah kepada orang kaya.

Padahal anjuran Nabi SAW, walimah itu mesti mengundang orang kaya dan juga fakir miskin.

Wallahu A'lam

Hukum zakat untuk tanah wakaf -Tanya jawab Ma'had 19 Juli 2010-

1154. Dari Bpk Kiai Palil di Penganten, Balen: Ustadz, tanah wakaf itu hasilnya wajib dizakati atau tidak ?

Jawab:
Perhatikan apa yang dikatakan pengarang kitab Al-Mughni Jilid 5 halaman 582.

Termasuk syarat-syarat wajib zakat yaitu harta miliknya sendiri  dan wakaf itu tidak bisa dimiliki oleh seseorang, melainkan kepunyaan Allah SWT. Harta wakaf itu tidak ada baginya pemilik yang tertentu, maka tidak wajib baginya untuk dizakati. 

Tetapi apabila waqaf itu diserahkan kepada orang tertentu, dan orang tersebut mempunyai hasil 1 nishab dari tanah waqaf itu, maka di dalam hal itu tetap wajib zakat seperti pohon-pohonan yang berbuah atau tanah waqaf yang ditanami oleh orang tertentu dan lain-lain dari pohon yang ditanami tadi. Untuk orang itu, kalau hasilnya sudah mencapai 1 nishab.  Karena orang itu yang memiliki hasil tadi.

Apabila waqaf itu pada satu arah untuk orang-orang miskin dan untuk orang-orang fakir, maka tidak ada zakat baginya, meskipun hasil tanah waqaf tersebut menghasilkan lebih dari 1 nishab.

Ini adalah pendapat sebagian besar ulama.

Wallahu A’lam.

Tata cara aqiqah, bolehkan diisi dengan dibaan/barzanji ? -Tanya jawab Ma'had 19 Juli 2010-

1153. Dari Zaki di Sekar: Ustadz, bagaimana tata cara aqiqah menurut islam, apakah dalam acara boleh diisi dengan dibaan atau barzanji ?

Jawab:
Sembelihlah pada hari ketujuhnya anak dilahirkan tadi apabila anak laki-laki 2 ekor kambing yang mencukupi, dan dari anak perempuan adalah 1 ekor kambing, berdasarkan hadits dari Aisyah ra:
عَنِ الْغُلامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Sabda Rasulullah SAW: dari anak laki-laki itu dua kambing yang mencukupi, dan dari anak perempuan cukup 1 ekor kambing. HR Ahmad dan At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi

Dan dianjurkan supaya dibagi-bagikannya seperti dibagi-bagikannya daging kurban, mentah boleh masak boleh, tetapi banyak yang menganggap untuk aqiqah ini yang utama dimasak. Dan untuk aqiqah ini, keluarga rumah diperbolehkan untuk memakan dagingnya dan mereka bersedekah dengan daging aqiqah (kepada fakir miskin) dan juga memberikan hadiah dengan daging aqiqah tadi (kepada tetangga).

Dan tidak disyariatkan dibaan maupun barzanji, karena termasuk model-model baru (bid’ah).

Wallahu A’lam

Hukum meninggalkan hutang, sedang keluarga tidak tahu -Tanya jawab Ma'had 19 Juli 2010-

1152. Dari Bu Erik di Mindi, Sugihwaras: Ustadz, bila seorang meninggal dunia, dan dia masih meninggalkan hutang, tapi dia tidak meninggalkan pesan pada keluarga, sedang keluarga tidak tahu. Bagaimana nanti dia di akhirat ?

Jawab:
Apabila atas seseorang punya hak-hak bagi orang lain, waktu menjelang meninggal supaya dia menyampaikan hak-haknya itu kepada pemiliknya. Apabila hal itu bisa dilaksanakan dengan mudah oleh orang tadi. Apabila ada kesulitan, hendaklah dia berwasiat dengan hal itu.

Apabila tidak berwasiat seperti yang ditanyakan tadi, dan hak itu belum dikembalikan maka dia nanti menanggun dosanya di akhirat.

Maka sungguh Nabi SAW telah bersabda:
من كانت عنده مظلمة لأخيه، من عرضه أو من شيء ، فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم، إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته، وإن لم يكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
Barang siapa yang ada pada sisinya satu penganiayaan untuk saudaranya dari tentang merusak kehormatannya atau hartanya, maka hendaknya dia memenuhinya kepada saudaranya tadi sebelum datangnya hari kiamat, yang di sana sudah tidak diterima dinar maupun dirham. Apabila bagi orang itu amal shalih akan diambil dari amal shalihnya itu dan diberikan kepada temannya. Apabila dia tidak punya amalan yang baik, maka keburukan-keburukan saudaranya tadi diambil dan dibebankan kepada orang yang punya hutang tadi. HR Imam Bukhari dan Al-Baihaqi dan selain keduanya.

Penjelasan ini diambil dari kitab Ahkamul Janaiz halaman 12.

Wallahu A’lam.

Hukum wasiat untuk Yasinan/Tahlilan/Baca Qur'an -Tanya jawab Ma'had 18 Juli 2010-

1151. Dari Bpk H Muhammad Marjan di Kepoh Baru: Ustadz, 1. Bagaimana sebenarnya orang yang mau mati minta dibacakan surat Yasin dan Tahlil sebagai wasiat untuk dibacakan setelah mati, 2. Benarkah hal itu dapat menebus dosa yang berwasiat, dan wajibkah wasiat itu untuk dilakukan bagi yang hidup ? Bagaimana kalau hal itu juga dilakukan untuk paranormal yang menjelang mati ?

Jawab:
1. Disebutkan dalam kitab Ahkamul Jana-iz nomer 15 halaman 20:
Adapun membaca surat Yasin di sisi orang yang menjelang mati dan menghadapkan orang itu ke arah qiblat, maka tidak ada satupun hadits yang shahih, baik orang itu minta dibacakan maupun orang itu tidak minta lalu kita yang membacakan. Bahkan Sa’id bin Al-Musayyad, seorang Tabi’in yang alim, tidak menyukai kalau dihadapkan ke arah qiblat waktu dia sakit. Dan ini juga termasuk bid’ah-bid’ahnya jenazah sebelum meninggal (disebut dalam Bida’ul Janaiz halaman 307).
Demikian juga membaca Qur’an di sisi mayit walaupun dia pesan, itu tidak boleh dan termasuk bid’ah-bid’ahnya jenazah (Bida’ul Janaiz halaman 308).
Demikian juga membaca surat Yasin di atas kuburan-kuburan termasuk bid’ah-bid’ahnya jenazah.

Sedang wasiat yang menyimpang itu adalah batal dan ditolak berdasarkan hadits Nabi SAW:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Barang siapa mengada-adakan dalam agama kita ini sesuatu yang bukan dari agama, maka ia ditolak. HR Bukhari dan Muslim.

Sedang wasiat yang menyimpang itu adalah batal dan tidak perlu dilakukan.

Lihatlah kitab Irwaul Ghalil halaman 88.

Berdasarkan hadits dari Imran bin Hushain:
أن رجلا أعتق ستة مملوكين له عند موته لم يكن له مال غيرهم فدعا بهم رسول الله صلى الله عليه وسلم فجزأهم أثلاثا ثم أقرع بينهم فأعتق اثنين وأرق أربعة وقال له قولا شديدا

Bahwa ada seorang lelaki memerdekakan 6 budak tatkala dia mau mati padahal tidak ada hartanya selain itu, maka datanglah ahli warisnya dari desa-desa lalu mereka memberi kabar kepada Rasulullah SAW maka beliau membolehkan sepertiga dari memerdekakan itu, kemudian beliau memerdekakan dua budak dan mengembalikan yang empat. HR Ahmad dan Muslim

Sebab wasiat yang diperbolehkan maksimal adalah 1/3 harta. Hal ini menunjukkan kalau wasiat yang menyimpang/tidak benar, maka semuanya tidak boleh dilaksanakan dan harus dibatalkan oleh yang hidup.

2. Tatkala sudah menjadi kebiasaan kebanyakan manusia dalam zaman sekarang ini membuat-buat bid’ah dalam agama mereka, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan jenazah. Maka adalah termasuk suatu kewajiban hendaknya seorang muslim itu berwasiat supaya jenazahnya dirawat dan dikubur mengikuti tuntunan sunnah Nabi SAW untuk melaksanakan firman Allah SWT dalam surat At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Karena itu adalah para sahabat Rasulullah SAW mereka semua berwasiat supaya diatur jenazahnya kalau dia mati menurut sunnah.

Berwasiatlah supaya keluarga tidak mengadakan acara-acara kematian 7 hari, 100 hari dan lain-lain.

Semua ini saya ambil dari kitab Ahkamul Janaiz halaman 16-18.

Apakah boleh paranormal ditahlili, diyasini, dibacakan Qur’an ? Hal tersebut juga tidak boleh juga dilakukan untuk paranormal dan para juru ramal, karena mereka itu termasuk kategori Thaghut, bahkan kalau perlu tidak perlu dishalati karena mereka telah menyimpang dari agama Islam.

Wallahu A’lam.

Tuesday, March 25, 2014

Apa maksud Thaghut dan Jibti? -Tanya jawab Ma'had 18 Juli 2010-

1150. Dari Bapak M Adnan di Garas Brambang: Ustadz, apakah yang dinamakan thaghut dan jibti ?

Jawab:

Bunyi ayat selengkapnya dalam surat An-Nisa ayat 51 adalah sebagai berikut:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَٰؤُلَاءِ أَهْدَىٰ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا



Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.

Dan dinyatakan apa saja yang disembah selain Allah itu disebut Jibt, juga tukang tenung dan tukang ramal (paranormal).

Adapun Thaghut adalah ibarat dari semua orang melewati batas, juga apa saja yang disembah dari yang selain Allah. Kata ini dipakai dalam satuan dan jamak.

Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 256:
فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Firman Allah SWT dalaim surat Al-Baqarah ayat 257:
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 59:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.

Dan berdasarkan penjelasan-penjelasan tadi, tukang tenung, paranormal, juru ramal, orang yang menentang aturan agama dari golongan jin dan manusia dan orang yang berpaling dari jalan yang benar semuanya masuk Thaghut.

Wallahu A’lam.

Hukum muslim menikah lebih dari 4 istri -Tanya jawab Ma'had 18 Juli 2010-

1149. Dari Abdin di Karang Anyar: Ustadz, bagaimana hukumnya seorang laki-laki muslim menikah lebih dari 4 istri, dan bagaimana hukum pernikahannya untuk istri ke-5 ?

Jawab:
Semua kelima pernikahannya tetap sah. Yang menjadi kewajiban laki-laki yang menikah sampai 5 tadi, hendaknya dia memilih dari 4 orang saja dari semua istrinya, dan sisanya hendaknya diceraikan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW:
من اسلم و تحته عشر نسوة اختر منهن اربعا و فارق البواق

Ada orang yang masuk islam dan orang itu punya sepuluh istri, maka beliau bersabda: pilihlah dari mereka empat orang dan lepaskanlah sisanya. HR Ahmad dan At-Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban, dan hadits ini diamalkan oleh seluruh kaum muslimin.

Wallahu A’lam.

Hukum mengurus jenazah orang musyrik -Tanya jawab Ma'had 18 Juli 2010-

1148. Dari Pak Kiai Palil di Penganten, Balen: Ustadz, arti surat At-Taubah ayat 28 tentang orang Musyrik itu najis, apakah kalau meninggal boleh dimandikan oleh orang Islam ?

Jawab:
Bunyi lengkap ayatnya adalah sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Disebutkan dalam hadits dari sahabat Ali ra:
إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ فَمَنْ يُوَارِيهِ ؟ قَالَ : اذْهَبْ فَوَارِ أَبَاكَ وَلا تُحْدِثَنَّ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي ، قَالَ : فَأَتَيْتُهُ وَأَمَرَنِي فَاغْتَسَلْتُ فَدَعَا لِي بِدَعَوَاتٍ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهِنَّ مَا عَلَى الأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ

Aku berkata kepada Nabi SAW: Sesungguhnya pamanmu adalah orang tua yang tersesat sudah meninggal. Siapa yang akan mengubur dia ? Beliau bersabda: Pergilah Ali ke sana dan kuburlah ayah kamu. Aku berkata: Saya tidak akan mau menguburnya, sesungguhnya dia itu mati dalam keadaan musyrik. Maka Beliau bersabda: Pergi sana kuburkan bapakmu. Kemudian jangan bicara apa-apa sampai kamu datang kepadaku lagi. Maka akhirnya aku pun pergi dan aku menguburnya, dan bekas debu ada pada diriku. Maka beliau memerintahkan aku mandi kemudian beliau berdoa untukku dengan doa-doa yang menjadikan aku sangat gembira, tidak ada yang menggembirakan aku di dunia ini sesuatu pun setelah aku mendengar doa itu. HR Abu Dawud, An-Nasa-i, Abu Sa’id, Ibnu Abi Syaibah, Ibnul Jarud, Ath-Thayalisi, Al-Baihaqi, Ahmad, dan Abu Muhammad Al-khuldi. Menurut Nasiruddin Al-Albani di dalam kitab Silsilatul Ahadits Ash-Shaalihah, hadits ini sanadnya shahih.

Penjelasannya, termasuk faedah-faedah hadits ini, bahwa disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengurus penguburan keluarganya yang musyrik. Dan bahwasanya mengubur itu tidak menghilangkan kebenciannya kepada orang musyrik karena syiriknya  tadi. Tidakkah engkau memperhatikan, bahwa sesungguhnya sahabat Ali ra awalnya tidak mau untuk menguburkan ayahnya dengan alasan bahwa ayahnya meninggal secara musyrik. Dia mengira bahwa menguburnya dalam keadaan musyrik tadi adalah dilarang. Tatkala Rasulullah SAW mengulang kembali perintahnya untuk mengubur bapaknya (Abu Thalib) maka dia cepat-cepat mematuhi perintah Nabi. Dan dia meninggalkan pendapatnya yang semula tadi, begitu caranya dia ta’at kepada Nabi supaya seseorang meninggalkan pendapatnya sendiri mengikuti perintah Nabi SAW. Dan menjadi jelas bagiku bahwa anak menguburkan ayah/ibunya yang musyrik itulah perbuatan baik terakhir anak kepada orang tuanya yang musyrik di dunia ini. Ada pun sesudah menguburkannya, maka tidak diperkenankan anaknya untuk mendoakan orang tuanya yang musyrik atau memintakan ampun, karena jelasnya firman Allah SWT di surat At-Taubah ayat 113:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.

Penjelasan kedua, bahwa tidak disyariatkan bagi muslim, untuk memandikan orang kafir, tidak juga disyariatkan mengkafaninya, dan tidak juga menyolati atasnya. Meski pun dia itu kerabat dekatnya. Karena Nabi SAW tidak memerintahkan hal tersebut kepada Ali ra. Andaikata itu boleh pasti Nabi SAW akan menjelaskan dan memerintahkannya kepada Ali ra.

Penjelasan lengkapnya bisa dilihat di kitab Ahkamul Jana-iz halaman 64-74.

Penjelasan ketiga, bahwa tidak disyariatkan keluarga-keluarga yang lainnya dari orang musyrik untuk mengantarkan jenazah tadi, karena Nabi SAW sendiri tidak mengantarkan Abu Thalib ke kuburan, padahal Abu Thalib adalah paman Nabi yang paling baik dan sayang kepada beliau, sampai-sampai Nabi mendoakan supaya Abu Thalib diberi keringanan siksaannya (bukan memintakan ampunan untuk pamannya).

Semua penjelasan di atas saya ambil dari Kitab Silsilatul Ahadits ash-Shahihah jilid 1, hadits nomer 161 halaman 93-95.

Wallahu A’lam.

Saturday, March 22, 2014

Doa sebelum dan sesudah makan -Tanya jawab Ma'had 19 Juni 2010-

1110. Dari pak Kiai Palil di Penganten, Balen: Ustadz, masalah doa sebelum dan sesudah makan yang telah diajarkan kepada anak-anak didik kita, ada yang mengatakan haditsnya munkar jiddan. Mohon penjelasan.

Jawab:
Disebutkan dalam kitab Tuhfatudz Dzakirin halaman 233 hadits no 263:
و اذا اكل طعاما فاليقل اللهم بارك لنا فيه


Apabila dia makan suatu makanan, hendaklah dia berkata “Allahumma baarik lanaa fiihi” (Ya Allah berikanlah berkah di dalam makanan ini). Hadits ini shahih dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud di dalam bab Al-Ath’imah hadits nomer 373, dan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Ad-Da’awaat bab bila seseorang makan satu makanan hadits nomer 2455, keduanya dari jalur Ali bin Zaid dari Amr bin Harmalah dari Ibnu Abbas ra dari Nabi SAW. Menurut At-Tirmidzi hadits ini hadits hasan.

Dan di dalam At-Tirmidzi tadi di halaman 234 nomer hadits 264
 فاذا فرغ من الاكل و الشرب فقال الحمد لله حمدا كثيرا مباركا فى غير مكفي ولا مودع ولا مستغنى عنه ربنا

Apabila dia selesai dari makan dan minum, hendaklah dia berkata: “Alhamdulillaahi hamdan katsiiran mubaarakan fii ghairi makfiyin walaa muwadda’in walaa mustaghnan ‘anhu rabbanaa
Haditsh ini shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, At-Tirmidzi, dan An-Nasa-i

Di dalam kitab Muwaththa’-nya Imam Malik halaman 326 bab himpunan hal-hal yang datang dengan makan dan minum :
و حدثني عن مالك عن هاشم بن عروة عن ابيه انه كان لا يؤتى ابدا بطعام ولا شراب حتى الدواء فيطعمه و يشربه الا قال اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وقنا عذابالنار

Bahwa Nabi SAW tidaklah diberi/disuguhi untuk selamanya dengan satu makanan dan tidak pula minuman sampai-sampai obat lantas beliau memakannya atau meminumnya melainkan beliau mengucapkan: “Allaahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa waqinaa adzaabannaar

Dan di dalam kitab Al-Kalimuth Thayyib yang dikarang oleh Imam Ibnu Taimiyah halaman 101 hadits no 187:
وعن معاذ بن أنس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من أكل طعاما فقال : الحمد لله الذي أطعمني هذا ورزقنيه من غير حول مني ولا قوة غفر الله له ما تقدم من ذنبه

Dari Muadz bin Anas ra dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: barang siapa setelah makan satu makanan lalu dia mengucapkan “Alhamdulillahilladzii ath’amanii haadza warazaqaniihi min ghairi haulin minnii walaa quwwah” diberi ampunan apa-apa yang telah lalu dari dosanya. Menurut Imam At-Tirmidzi hadits ini hadits hasan.

Adapun ucapan yang banyak diucapkan orang “Alhamdulillaahilladzii ath’amanaa wasaqaanaa waja’alanaa muslimiin” maka itu adalah hadits dha’if. Sebab ada kegoncangan dari para perawinya seperti yang dijelaskan oleh Al-Hafidz ibnu Hajar ra di dalam kitab At-Tahdzib.

Wallahu A’lam

Cara wudhu menurut ajaran Nabi SAW -Tanya jawab Ma'had 19 Juni 2010-

1108. Dari Bapak Cipto di Sekar: Ustadz, bagaimana cara wudhu menurut ajaran Nabi ?

Jawab:

Telah terdapat di dalam haditsnya Humran:

رأى عثمان دعا بوضوء فأفرغ على يديه من إنائه ، فغسلهما ثلاث مرات ، ثم أدخل يمينه في الوضوء ثم تمضمض واستنشق واستنثر ، ثم غسل وجهه ثلاثا ، ويديه إلى المرفقين ثلاثا ، ثم مسح برأسه ، ثم غسل كلتا رجليه ثلاثا ، ثم قال : رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتوضأ نحو وضوئي هذا
 
bahwa Utsman bin Affan ra dia meminta air untuk wudhu, maka beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian beliau berkumur sambil menghisap air ke hidung dan menyemprotkan kembali, kemudian beliau membasuh wajahnya 3 kali, kemudian membasuh tangannya yang kanan sampai ke siku 3 kali, kemudian tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian beliau mengusap kepalanya, kemudian membasuh kakinya yang kanan sampai kedua mata kakinya 3 kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga, kemudian beliau menyatakan: Aku melihat Rasulullah SAW beliau wudhu seperti wudhuku ini.

Hal yang di atas merupakan penjelasan Nabi SAW tentang ayat wudhu yang ada di surat Al-Maidah ayat 6.

Dan dari Umar ra, beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ؛ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

Rasulullah SAW bersabda: Tiadalah di antara kamu dari seseorang yang dia berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya kemudian dia mengucapkan “Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warasuuluh” melainkan dibukakan bagi orang tadi pintu-pintu surga. HR Imam Muslim

Hadits yang terakhir ini menyatakan tentang do'a sesudah wudhu.

Wallahu A’lam

Bolehkah berpuasa Senin Kamis dengan niat supaya anaknya lulus ujian ? -Tanya jawab Ma'had 19 Juni 2010-

1107. Dari mBak Wari di Garas Brambang: Ustadz, bolehkah berpuasa Senin Kamis dengan niat untuk anaknya yang sedang ujian, agar lulus ?

Jawab:
Silakan Anda melaksanakan puasa hari Senin dan Kamis, dengan ikhlas dan tulus karena Allah SWT. Pada waktu berpuasa itu, perbanyaklah doa agar putra Anda lulus ujiannya. Jadi jangan puasanya dengan niat supaya anaknya lulus ujian. Hal ini berdasarkan Sabda Nabi SAW:

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

Ada tiga doa-doa yang tidak ditolak oleh Allah SWT yaitu do’anya orang tua untuk putranya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya orang yang sedang bepergian. Ini disebutkan dalam kitab Shahihul Jami’ hadits no 3032.

Jadi kalau yang mendo’akan orang tua yang sedang berpuasa, seakan-akan dobel doanya, dan banyak dikabulkannya.

Wallahu A’lam

Amalan untuk menghilangkan marah -Tanya jawab Ma'had 19 Juni 2010-

1106. Dari Bapak Hanafi di Sambungrejo: Ustadz, apakah ada amalan untuk menghilangkan hati yang selalu marah-marah ?

Jawab:
Marah itu salah satu dari gangguan-gangguan setan, yang terjadi dengan sebabnya dari kejelekan-kejelekan yang hanya Allah mengetahui sebabnya. Karena itu terdapat di dalam syariat islam penuturan yang luas sekali untuk budi pekerti yang hina ini, yaitu marah.

Dan terdapat dalam sunah Nabi, cara-cara pengobatan untuk melepaskan diri dari penyakit suka marah ini, dan untuk membatasi dari bekas-bekas marah itu. Yaitu diantaranya:

- Kalau mau marah segeralah membaca ta’awudz (A’udzubillahi minasysyaithaanirrajiim). Seperti dalam sabda Nabi SAW:
إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : أَعُوذُ بِاللَّهِ سَكَنَ غَضَبُهُ

Apabila seseorang marah, lalu dia mengucapkan a’udzubillah maka akan tenang marahnya. Disebutkan dalam kitab Shahihul Jami’ Ash-Shaqhir di hadits no. 6095

- Berdiam. Nabi SAW bersabda:
إذا غضب أحدكم فليسكت

Apabila salah seorang diantara kamu marah, maka hendaknya dia berdiam. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Al-Musnad dan kedudukan haditsnya shahih menurut Syaikh Nasiruddin Al-Albani

- Menenangkan hati. Nabi SAW bersabda:
إذا غضب أحدكم وهو قائم فليجلس ، فإن ذهب عنه الغضب وإلا فليضطجع

Apabila salah seorang dari kamu marah dan dia sedang berdiri, maka duduklah. Maka apabila telah lenyap marah daripadanya marah itu tadi, kalau belum maka berbaringlah. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Nasiruddin Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ hadits no 7374

- Ingat saja wasiat Rasulullah SAW berikut ini kalau mau marah:
لا تغضب ولك الجنة
Jangan marah, dan bagimu surga.

- Apabila dengan 4 hal di atas masih belum reda juga, maka berwudhulah. Sesuai dengan sabda Nabi SAW:
إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ ، وَإِنَّ النَّارَ يُطْفِئُهَا الْمَاءُ ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya marah itu dari syaithan, dan sesungguhnya syaithan itu diciptakan dari api, dan untuk memadamkan api itu dengan air, maka apabila seorang dari kamu marah maka berwudhulah.

Wallahu A’lam

Apakah orang musyrik kekal di neraka ? -Tanya jawab Ma'had 19 Juni 2010-

1105. Dari mbak Nana di Sukosewu: Ustadz, apakah orang musyrik akan selamanya kekal di neraka, apakah dia tidak akan pernah masuk surga ?

Jawab:
Benar, mereka orang-orang musyrik itu di neraka kekal abadi.

Sebagaimana firman Allah SWT di surat Al-Furqan ayat 68-69:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,

Dan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 167:
وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ
dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.

Tidak bisa keluar itu artinya di neraka selamanya.

Dan firman Allah SWT lagi di surat Al-A’raf ayat 40:
إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum.

Wallahu A’lam.

Tanda-tanda meninggal husnul khatimah dan mencari teman yang baik -Tanya jawab Ma'had 17 Juni 2010-

1104. Dari Bpk M Adnan di Garas Brambang: 1. Ustadz, apa tanda-tanda orang yang meninggal husnul khatimah ? 2. Bagaimana mencari teman yang baik ?

Jawab:
1. Tanda-tandanya husnul khatimah, meninggal dunia dan mendapat akhir yang paling baik itu cukup banyak. Di antaranya:
- Mengucapkan syahadat tatkala mau meninggal
من كان آخر كلامه لا إله إلا الله دخل الجنة

Barang siapa yang ucapan terakhirnya laa ilaaha illallaah, maka ia masuk surga

- Waktu meninggal keningnya berkeringat deras
- Meninggal di malam Jum’at atau di siang hari Jum’at
- Mati syahid di dalam arena peperangan
- Mati tatkala dis berperang membela agama Allah
- Mati karena serangan penyakit thoun
- Mati karena sakit perut
- Mati karena tenggelam, misalnya di bengawan solo/lautan
- Mati karena tertindih sesuatu, misalnya di rumah ada gempa rumahnya roboh dan mati tertindih tembok
- Wanita yang meninggal karena melahirkan anak
- Mati karena terbakar
- Mati karena perutnya busung
- Mati karena stroke
- Mati karena membela hartanya yang mau dirampok
- Mati karena membela agama
- Mati karena membela diri, misalnya dianiaya terus membela diri kemudian meninggal
- Mati karena berjaga untuk agama Allah
- Mati dalam keadaan beramal shalih

Tanda-tanda tersebut bisa dicari di dalam kitab Ahkamul Jana-iz.

2. Tentang teman:
- Carilah teman sesama mukmin. Berdasarkan surat Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

- Cari orang yang bertaqwa yang utama
- Cari teman yang hatinya bersih dan jujur ucapannya
- Jangan berteman pada orang-orang yang dhalim, karena jika kamu berteman dengan orang dhalim, maka kamu akan terkena api neraka menurut surat Hud ayat 113:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.


Wallahu A’lam bish Shawab.

Hukum walimatul hamli, tingkepan, mitoni, membaca surat Yusuf/Maryam -Tanya jawab Ma'had 17 Juni 2010-

1103. Dari Bu Win di Kapas: Ustadz, mohon penjelasan mengenai walimatul hamli atau peringatan 4 bulan dan 7 bulan bagi wanita yang hamil. Apakah itu ada dalam agama islam ?

Jawab:
Ketahuilah bahwa walimatul hamli atau tingkepan saat wanita hamil usia 4 bulan atau 7 bulan itu tidak ada dasarnya dari agama islam, dan juga tiada dalilnya bagi tingkepan tadi dari kitab Allah.dan tidak pula dalil dari Sunah Nabi SAW.

Maka karena itu para ulama mengatakan bahwa walimatul hamli itu termasuk salah satu bid’ah.

Yang jelas tingkepan atau mitoni itu dari peninggalan nenek moyang orang jawa, dari animisme. Tradisi ini oleh orang islam jaman dahulu ditiru/direkayasa, sehingga kalau ingin mendapat anak laki-laki dibacakan surat Yusuf supaya anaknya ganteng seperti Nabi Yusuf, kalau ingin mendapat anak perempuan dibacakan surat Maryam supaya anaknya cantik seperti Maryam ibunya Nabi Isa AS.

Tetapi itu tidak ada sama sekali dalilnya di dalam Al-Qur’an maupun dalam Al-Hadits, sehingga merupakah bid'ah.

Wallahu A’lam.

Dosa orang yang mengajarkan bid'ah -Tanya jawab Ma'had 17 Juni 2010-

1102. Dari pak Dida di Penganten: Ustadz, bagaimana bila ada seorang ustadz mengajarkan suatu bid’ah lalu santrinya melakukannya, kemudian ustadz tersebut wafat. Apakah ustadz tersebut di akhirat masih menanggung resiko atas apa yang diajarkan itu ?

Jawab:
Betul, bagi ustadz yang mengajarkan bid’ah itu menanggung dosanya sendiri dan dosanya orang yang mengerjakan bid’ah yang diajarkan itu tanpa mengurangi dosanya orang yang meniru dia itu. Berdasarkan sabda Nabi SAW:
ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها
من بعده من غير أن ينقص من أوزارهم شيء

Barang siapa yang mengerjakan dalam islam ini pekerjaan yang jelek, maka atas orang itu dosanya dan dosanya orang yang mengamalkan hal yang jelek tadi sesudah dia meninggal tanpa dikurangi dari dosa-dosa mereka yang ikut mengerjakan itu sedikit pun. HR Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, Imam An-Nasa-i, Iman Ibnu Majah dari sahabat Jarir ra.

Jadi yang ikut melaksanakan bid’ah berdosa, yang mengajarkan dulu juga berdosa ditambah dosa berapa orang yang ikut melaksanakan bid’ah.

Di hadits lain disebutkan:
Dahulu putra nabi Adam, Qabil membunuh Habil. Setiap ada orang yang membunuh di dunia ini, Qabil sampai sekarang dapat kiriman dosanya orang yang membunuh orang lain.

Wallahu A’lam.

Bolehkan mandi junub tidak mengucapkan niat, tapi hanya di hati ? -Tanya jawab Ma'had 17 Juni 2010-

1101. Dari Bpk Luqman di Kenongosari, Tuban: Ustadz, apakah boleh jika orang mandi junub tidak mengucapkan niat, tapi hatinya sudah niat ?

Jawab:
Meninggalkan mengucapkan pada niat lebih utama daripada mengucapkan niat itu, dalam soal apa saja, tidak soal mandi saja. Dan lebih sesuai menurut sunnah Nabi SAW, dan lebih selamat dari bid’ah, sebab niat itu kalau sudah diucapkan jadinya bid’ah karena nabi tidak pernah mengajarkan “nawaitu wudhu-a…”, “nawaitu ushallii…”, “nawaitul ghusla…”. Kenapa niat itu pekerjaan hati, tidak bisa masuk ke mulut dalam soal ini. Hakikat niat itu adalah bersengaja mengerjakan sesuatu untuk mematuhi perintah Allah SWT dan untuk mencari ridha Allah yang maha mulia.

Wallahu A’lam.

Friday, March 21, 2014

Adab memikul mayat, berjalan atau berlari ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1100. Dari M Adnan di Garas Brambang, Kedung Adem: Ustadz, memikul mayat yang baik, berjalan atau lari ? Semoga Allah memberi umur panjang pada ustadz.

Jawab:
Terima kasih atas doa Anda.

Bahwa dalam mengantar jenazah, wajib berjalan dengan cepat, tetapi bukan lari. Dalam hal ini beberapa hadits, diantaranya Sabda Nabi SAW:
أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ , فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ , وَإِنْ تَكُ غَيْرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Cepat-cepatlah dalam membawa jenazah, maka bila jenazah itu bagus maka merupakan kebajikan yang kamu telah mengajukan atas kebajikan itu. Apabila jenazah itu tidak yang baik, maka merupakan hal yang jelek yang segera kamu lepaskan dari pundak kamu. HR Imam Bukhari dan Muslim, sedang lafadz hadits bagi Imam Muslim. Juga dikeluarkan oleh Ahlus Sunan Al-Arba’ah dan dishahihkan oleh Tirmidzi, Ahmad, dan Baihaqi dari beberapa jalur dari sahabat Abu Hurairah ra.

Dan Sabda Nabi SAW:
إذا وضعت الجنازة فاحتملها الرجال على أعناقهم فإن كانت صالحة قالت قدموني قدموني وإن كانت غير صالحة قالت يا ويلها أين يذهبون بها يسمع صوتها كل شيء إلا الإنسان ولو سمعها الإنسان لصعق

Apabila jenazah diletakkan kemudian dipikul oleh orang laki-laki atas pundak-pundak mereka, maka apabila jenazah itu baik dia mengatakan cepat-cepat segera aku majukan jangan diperlambat. Apabila tidak baik dia berkata mau kamu bawa ke mana jenazah ini ? Yang bisa mendengar suara jenazah tadi segala sesuatu yang hidup ini kecuali manusia. Andaikata manusia mendengar itu, manusia akan menjadi pingsan seketika. HR Bukhari, An-Nasa-i, Al-Baihaqi, dan Imam Ahmad.

Berdasarkan dua hadits ini diwajibkan membawa dengan jalan cepat ke Qubur, tidak jalan biasa dan juga tidak lari.

Wallahu A’lam.

Hukum menerima bantuan bencana alam dari selain umat islam -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1099. Dari pak Bahrul Alam di Kanor: Ustadz, mohon dijawab dengan benar, padahal bantuan bencana alam yang menimpa di dukuh grape desa Kanor, kebanyakan bantuan tersebut tidak dari orang Islam, yang banyak dari orang Kristen. Bantuannya berupa beras sampai puluhan ton, telur dan mie instan, minuman, kain semua tidak terlampaui, membantu rumah yang hilang sampai dibangun sendiri dari gereja bojonegoro. Jumlah rumah 30 lebih dan uang membuat TPQ 90 juta yang dikorupsi koramil dengan staffnya sampai sekarang belum jadi bertempat di bengkok desa kanor. Bangunan tersebut sampai kiai pun dibuatkan rumah menurut hukum islam adalah benar, namun pada saat itu tidak ada sama sekali bantuan atas nama pondok tersebut. Kalau dinyatakan itu haram, bagaimana hukumnya yang benar ? Mohon dijawab karena semua orang makan bantuan tersebut.

Jawab:
Maaf Saudaraku Bahrul Alam, jangan terlalu dalam memuji orang Nasrani, sebab di Sumberrejo ini waktu bencana banjir juga ada posko yang juga mengirim bantuan ken Kanor dan banyak sekali, puluhan ton beras dan lain-lain, dan itu dari kaum muslimin yang dikumpulkan di gudangnya pak Shodiq. Mie instant juga banyak sekali, puluhan bahkan ratusan truk. Ini jangan sampai tidak diperlihatkan.

Tetapi perlu diperhatikan bahwa membantu dalam bencana alam itu adalah urusan kemanusiaan, yang bisa saja bantuan datangnya dari kaum muslimin dan kaum lainnya, dan diperbolehkan bagi orang-orang yang terkena bencana menerima bantuan tadi tanpa melihat datangnya dari mana bantuan itu.

Yang tidak boleh itu, dan sebelumnya pernah dibahas tentang menerima bantuan dari orang Nasrani untuk membangung TPQ dan masjid tetapi tidak dalam keadaan bencana alam.

Wallahu A’lam.

Mendatangi acara kematian termasuk budi luhur ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1098. Dari Pak Palil di Penganten, Balen: Ustadz, saya pernah tanya seseorang yang mendatangi undangan kematian dari satu hari sampai seribu harinya kata mereka termasuk budi luhur. Betulkah pernyataan tersebut ?

Jawab:
Pernyataan yang mendatangi acara kematian adalah budi luhur adalah tidak benar, dan boleh dijadikan pegangan. Karena yang dinyatakan budi luhur dalam islam yaitu apa-apa yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Di dalam sunnah, malah dilarang kita mengadakan acara kematian, yang di dalam islam disebut niyahah dan dosanya besar. Kalau tidak bertobat besok akan diberi pakaian dari api neraka. Hal ini dinyatakan oleh banyak hadits shahih.

Dan ingatlah firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 116:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

Wallahu A’lam.

Bolehkan mengikuti acara kematian kenduri, sodaqoh bumi, tahlil orang mati ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1097. Dari Syaiful di Prigi, Kanor: Ustadz, umumnya di desa saya, kebanyakan orang Muhammadiyah di desa saya sangat kaku dan terpencil, karena tidak mengikuti keluarga tetangga. Jika ada orang kematian kenduri, shadaqah bumi, tahlil orang mati, diberi makan maka orang-orang Muhammadiyah tidak mau makan, padahal dalam islam lakum diinukum waliyadiin ?

Jawab:
Tingkah laku warga desa Anda tadi sebagaimana yang Anda ceritakan justru itu merupakan yang dikehendaki dari firman Allah SWT dalam surat Al-Kaafiruun ayat 6:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Dulu pernah orang musyrikin menawarkan kepada Nabi SAW, bahwa mereka akan ikut shalat di masjid, tetapi kaum muslimin juga harus ikut aku menyembah berhala. Belum sampai Nabi SAW menjawab, turun ayat tadi itu seluruhnya yang penutupnya lakum diinukum waliyadiin di atas.

Dalam cerita Anda tadi, tidak boleh kita makan makanan yang diperuntukkan untuk kemusyrikan.

Dan ingatlah firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 116:
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).

Jadi aqidah itu harus dipegang teguh, jangan mengikuti kebanyakan yang salah. Kalau menurut saya keadaan di desa itu sangat baik karena masing-masing menjalankan sesuai keyakinannya.

Wallahu A’lam.

Hukum buwoh/suruhan dalam tradisi jawa ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1096. Dari Luqman di Kenongo Sari, Soko, Tuban: Ustadz, bagaimana hukumnya orang buwoh atau suruhan, biasanya orang itu tidak ikhlas dan minta imbalan ?

Jawab:
Yang demikian tadi, yaitu buwoh/suruhan termasuk tradisinya orang jawa membentuk suatu bentuk tolong menolong dengan sesamanya, dan yang demikian ini termasuk tolong menolong yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah ra:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيامَة، ومَنْ يَسَّرَ عَلى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ في الدُّنْيا والآخِرَةِ ومَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيا والآخِرَةِ واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كانَ العَبْدُ في عَوْنِ أَخِيهِ

Dari Nabi SAW: Barang siapa  yang mau menggembirakan dari seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan dari orang itu satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan besok di hari kiamat. Dan barang siapa yang memberi kemudahan atas orang yang sedang kesempitan, maka Allah akan memberi kemudahan kepada orang itu di dunia maupun di akhirat. Dan barang siapa menutup rahasianya seorang muslim, maka Allah akan menutup rahasia orang itu di dunia dan di akhirat. Dan Allah itu selalu di dalam menolong hamba selagi hamba itu mau menolong saudaranya. HR Muslim

Yang terakhir ini yang dibuat pedoman “arisan” menurut orang jawa, saling membantu kalau sedang punya hajat, kemudian tetangganya/teman-temannya memberi bantuan. Saudara tidak boleh menilai nampaknya tidak ikhlas. Bahkan kalau tidak diberitahu tetangga itu nampaknya agak menyesal kenapa tidak diberi tahu. 

Tapi di sini, yang penting itu bahwa Allah itu selalu menolong hambanya selagi hamba itu juga membantu atau memberi pertolongan kepada saudaranya.

Wallaahu A’lam.

Tuesday, March 18, 2014

Makan minum barang haram tidak diterima ibadah selama 40 hari? Hukum perayaan milad 1 abad -Tanya jawab Ma'had 14 Juni 2010-

1095. Dari Bpk M Adnan di Garas Brambang, Kedung Adem: 1. Ustadz, benarkah orang yang makan atau minum barang haram ibadahnya tidak diterima selama 40 hari ? 2. Perayaan milad 1 abad itu bid’ah apa tidak ? 3. Apakah kita berpedoman pada Ijma’ dan Qiyas, orang yang berpedoman pada ini bisa disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?

Jawab:
1. Telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW:
إن الله تعالى طيب لا يقبل إلا طيبا ، وإن الله تعالى أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين ، فقال : ياأيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا ( المؤمنون : 51 ) ، وقال تعالى : ياأيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم ( البقرة : 172 ) ، ثم ذكر الرجل يطيل السفر : أشعث أغبر ، يمد يديه إلى السماء : يا رب يا رب ، ومطعمه حرام ، ومشربه حرام ، وملبسه حرام ، وغذي بالحرام ، فأنى يستجاب لذلك

Sesungguhnya Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada semua kaum mukminin dengan apa yang Allah perintahkan kepada para Rasul. Maka firman Allah: Hai para Rasul, makanlah dari makanan-makanan yang halal dan laksanakanlah amal shalih. Dan Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa saja yang baik(halal) dari rizki yang kami berikan kepadamu. Kemudian Rasulullah SAW menceritakan seorang lelaki, yang dia banyak berkelana sampai kusut dia mengangkat kedua tangannya ke atas sambil memanggil “Wahai Tuhan, wahai Tuhan, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diliputi dengan yang haram, begitu koq minta dikabulkan. HR Muslim.

Jadi kalau makanan, minuman, dan pakaiannya haram, doanya tidak dikabulkan oleh Allah SWT. Kalau ibadah itu sesuai dengan syarat-syarat itu diterima atau tidak terserah Allah SWT. Yang jelas yang diterima itu doanya, dan tidak hanya 40 hari, selamanya asal dia belum menghentikan makan, minum, dan pakaian yang haram.

2. Perayaan milad 1 abad itu adalah urusan dunia, tidak ada halangan untuk merayakannya karena hal itu tidaklah termasuk bid’ah. Tentunya kalau tidak dibarengi acara-acara yang dilarang oleh agama.

3. Siapa saja yang berpegang pada Ijma’ dan Qiyas tapi meninggalkan kitab Allah dan sunnah yang shahih, dia tidak termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebab yang baku adanya Ijma’ dan Qiyas itu dasarnya dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Wallahu A’lam.

Adakah hukum karma di Islam dan apakah bencana disebut adzab dunia ? -Tanya jawab Ma'had 14 Juni 2010-

1093. Dari mBah Sumantri di Popoan Rengel: Ustadz, apa ada ajaran islam menyebutkan hukum karma di dunia ? Apakah bencana itu yang disebut adzab di dunia ?

Jawab:
1. Hukum karma itu sama sekali tidak dari agama islam, barangkali adanya hukum karma itu dari agama Hindu atau agama Budha. Dalam islam harus dibuang jangan ada kepercayaan hukum karma.

2. Adapun musibah-musibah di dunia, bencana-bencana, penyakit yang bermacam-macam, oleh Al-Qur’an disebut siksaan yang ringan, itu namanya siksaan/adzab di dunia, sebagaimana firman Allah SWT di Surat As-Sajdah ayat 21:
وَلَنُذِيقَنَّهُم مِّنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).

Wallahu A’lam.

Berdosakah apabila sudah berusaha mencegah bid'ah tapi tidak berhasil dan hukum adzan oleh anak kecil -Tanya jawab Ma'had 14 Juni 2010-

1092. Dari Pak Imam di Rengel: 1. Ustadz, sebagai ketua takmir masjid, saya sudah berusaha mengingatkan kegiatan-kegiatan di masjid yang mengandung bid’ah jangan diamalkan, tetapi tidak dihiraukan. Apakah ketua takmir masih menanggung dosa amalan itu ? Sebaiknya bagaimana ? 2. Bagaimana dengan adzannya anak kecil di masjid yang masih belum fasih ?

Jawab:
1. Janganlah pak Imam bosan mengingatkan mereka yang selalu melakukan bid’ah itu, ingat firman Allah SWT di Surat Adz-Dzariyat ayat 55:
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Apabila pak Imam sudah melaksanakan itu (mengingatkan terus) maka pak Imam sudah tidak punya tanggungan apa-apa dan pak Imam sudah tidak berdosa, berdasarkan firman Allah SWT di Surat An-Nur ayat 54:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُم مَّا حُمِّلْتُمْ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang".

Dan juga firman Allah SWT di Surat An-Najm ayat 38:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,

2. Adapun adzannya anak kecil yang belum fasih adzannya, maka adzannya tidak sah apabila dia merubah makna kalimat-kalimat adzan, dan ini juga berlaku bagi orang dewasa juga.

Wallahu A’lam.

Monday, March 17, 2014

Ketemu keluarga di alam barzah? Apakah dasar bumi termasuk alam barzah? -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1079. Dari Bpk H. Muhammad Marjan di Kepoh Baru: Ustadz, mohon penjelasan bahwa ruh manusia yang sudah mati berada di alam barzah. Yang saya tanyakan: 1. Apakah keluarga bisa ketemua di sana dan apakah benar dalam bulan Ramadhan tidak disiksa lalu pulang ke keluarganya, 2. Bagaimana pengertian bagi ruh yang jahat, dilemparkan ke dasar bumi yang paling bawah, lalu di mana tempatnya apakah itu juga masih di alam barzah ? 3. Bagaimana surat Al-A’raf ayat 40 ?

Jawab:
1. Ketemunya orang-orang mukmin dengan keluarganya, anak-anaknya, cucu-cucunya yang sama imannya adalah di akhirat nanti di surga, bukan di alam barzah. Seperti disebutkan dalam surat Ath-Thur ayat 21:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.

Dan pendapat dan ucapan yang mengatakan bahwa siksaan qubur tidak dilaksanakan untuk orang kafir maupun orang mukmin yang banyak bermaksiat kalau hari Jum’at dan bulan Ramadhan, itu adalah bathil dan tidak benar, seperti yang diceritakan oleh Shaikh Ali Al-Qari di dalam kitab Syarhul Fiqhil Akbar halaman 91. Itu disebutkan juga di dalam Ahkamul Janaiz halaman 210.

Demikian juga pulangnnya ruh mayit dan mengelilingi tempat meninggalnya di rumahnya itu juga termasuk hal yang batal yang tidak ada di dalam agama.

2. Betul, dilemparkan ke dasar bumi itu masih termasuk alam barzah. Seperti disebutkan Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya, hadits nomer 7047 dari haditsnya Samurah bin Jundub ra. Jadi seperti cerita Qarun yang ditelan bumi, itu juga masih di alam barzah.

3. Adapun Firman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 40, yaitu menjelaskan tempat kembalinya orang-orang yang dhalim, yang dilanjutkan di ayat 41 sebagai berikut:
إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ . لَهُم مِّن جَهَنَّمَ مِهَادٌ وَمِن فَوْقِهِمْ غَوَاشٍ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka). Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang zalim,

Wallahu A’lam.

Penjelasan seputar Al-Hikam -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1078. Dari Pak Basit Ridha di Kalirejo, Bojonegoro: Ustadz, mohon dijelaskan tentang seputar Al-hikam, karena saya sering mengikuti pengajian Al-hikam di radio dan mengalami kesulitan di dalam memahaminya.

Jawab:
Saya sendiri mengaji hikam sudah tahun 1954, sampai sekarang sudah berapa tahun dan tidak pernah saya baca lagi, jadi sudah agak lupa. Tapi saya menyarankan kepada Anda, tambah kecerdasan otak Anda, tambah kesungguhan dan kemauan Anda dalam mempelajarinya, dan ketelatenan Anda untuk belajar, dan minta bimbingan pada ustadz, kalau tadi pengajiannya mendengarkan radio, suatu ketika datang saja untuk menemui ustadznya tadi, mana yang belum paham ditanyakan, dan membutuhkan waktu secukupnya untuk bisa dikaji secara total.

Tetapi, aku mengingatkan kepada Anda jangan sampai lupa beserta belajar Hikam tadi, mempelajari kitab Allah dan hadits-hadits Nabi SAW dan ucapan-ucapan para sahabat ra.

Kata Ibnu Qayim dalam qasidah nuniyahnya, yang dinamakan ilmu yang sebenarnya itu adalah Firman Allah (Al-Qur’anul Karim), sabda Nabi SAW, kemudian ucapan-ucapan para sahabat yang diambil dari kitabullah dan sunnah rasul.

Dan jangan lupa juga berdo’a supaya mendapat tambahan ilmu:
رب زدني علما ، ولا تزغ قلبي بعد إذ هديتني ، وهب لي من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب
Rabbi zidnii ‘ilman walaa tuzigh qalbii ba’da idz hadaitanii wa hab lii min ladunka rahmah innaka antal wahhaab

Doa ini dianjurkan Nabi SAW setiap kita bangun malam, mau shalat malam.

Wallahu A’lam.

Hukum memasang gigi palsu -Tanya jawab 10 Juni 2010-

1077. Dari Bu Imam di Rengel, Tuban: Ustadz, bagaimana hukumnya orang islam memasang gigi palsu ? Boleh atau tidak ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Sudah berulang kali hal ini dibahas. Ringkasnya bahwa pasang gigi buatan itu tidak ada larangan, apalagi kalau hal itu untuk menjaga kesehatan. Karena kalau tidak punya gigi, ompong semua tidak bisa makan sampai lembut, padahal perintah Nabi SAW kalau makan harus sampai lembut supaya tidak mudah terkena penyakit. Dan juga supaya bisa fasih membaca Al-Qur’an, karena kalau tidak punya gigi membaca Al-Qur’annya tidak bisa pas dan fasih.

Wallahu A’lam.

Kapan berdirinya Muhammadiyah? Apa hukum onani ? -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1076. Dari Pak Umam di Beton, Kedung Adem: Ustadz, persyarikatan Muhammadiyah berdiri pada tahun berapa ? dan apa hukumnya onani, mohon penjelasan.

Jawab:
Ada pun persyarikatan Muhammadiyah didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330H yang bersesuaian dengan tanggal 18 November 1912M.

Untuk pertanyaan kedua, onani itu sebutannya zina dengan tangan, dan itu terlarang berdasarkan firman Allah SWT di Surat Al-Mu’minun ayat 5-7 dan Al-Ma’arij ayat 29-31:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ . فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Ini saya baca di tafsir Ibnu Katsir. Jadi onani itu sebaiknya jangan dilakukan karena itu termasuk perbuatan yang melampaui batas.

Wallahu A’lam.

Tata cara memikul jenazah dan bolehkah dipayungi ? -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1075. Dari Pak Da di Penganten, Balen: Ustadz, bagaimana cara memikul mayat, kepalanya atau kakinya yang didahulukan, dan bolehkah pakai payung ?

Jawab:
Tidak ada ketentuan di dalam membawa jenazah itu apakah kepalanya di depan atau kepalanya di belakang, yang penting tatkala memasukkan jenazah itu ke dalam qubur, harus dari bawah kuburan (kalau di Indonesia dari selatan, bukan dari utara), diturunkan sedikit-sedikit dari arah kepalanya. Yang demikian itu menurut aturan Sunnah Nabi seperti yang dikeluarkan oleh Imam Abu Syaibah dan Al-Baihaqi dan Imam Syafi’i dari Ibnu Abbas ra.

Adapun tentang payung, yang lebih sesuai untuk yang masih hidup, mengantar jenazah waktu hujan atau kepanasan pakailah payung.

Wallahu A’lam.

Hukum meng-qadha shalat apabila ketiduran selama 3 hari? -Tanya jawab Ma'had 10 Juni 2010-

1074. Dari Sahjana Ilham di Sukosewu, Bojonegoro: Ustadz, jika ada seorang muslim yang ketiduran selama 3 hari, apakah ketika ia bangun harus meng-qadha shalatnya yang 3 hari itu atau cukup memulai shalat yang ia jumpai pada saat ia bangun ?

Jawab:
Perhatikan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra berkata:
قال نبي الله صلى الله عليه و سلم من نسي صلاة او نام عنها فكفارتها ان يصليها اذا ذكرها

Sabda Nabi SAW: Barang siapa lupa pada suatu shalat atau dia tertidur daripada shalat itu, maka kafarahnya yaitu dia harus melakukan shalat tatkala dia ingat.

Berikutnya, dari dari Abi Qatadah ra berkata:
ذكروا للنبي صلى الله عليه وسلم نومهم عن الصلاة فقال إنه ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها

Para sahabat menuturkan kepada Nabi SAW bahwa mereka tertidur dari shalat, maka beliau bersabda: Sesungguhnya tiadalah di dalam tidur itu kelengahan. Sesungguhnya lengah itu hanya pada saat orang bangun. Maka apabila lupa seseorang di antara kamu, atau dia tertidur atas shalat-shalat itu, maka hendaknya ia melaksanakan shalat-shalat tadi tatkala dia ingat. HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah.

Dari 2 hadits tadi maka nyatalah bahwa yang wajib bagi orang yang tidak shalat beberapa shalat karena tertidur, maka setelah bangun begitu ingat belum shalat maka harus melaksanakan shalat semuanya. Jadi misalnya 3 hari dia tertidur, maka dia harus melaksanakan semua shalat dalam 3 hari ia tertidur tadi.

Wallahu A'lam.

Saturday, March 15, 2014

Karakter manusia di akhir zaman -Tanya jawab Ma'had 9 Juni 2010-

1073. Dari Regan di Penganten, Balen: Ustadz, bagaimana karakter dan model manusia di akhir zaman ?

Jawab:
Tanda-tanda hari kiamat sudah dekat, seperti yang terdapat di hadits-hadits yang berikut ini:

1. Sabda Nabi SAW:
Di zaman akhir itu banyak fitnah, orang yang tidur di dalam banyak fitnah itu lebih baik daripada orang yang bangun, dan orang yang bangun lebih baik daripada orang yang berdiri, dan orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, barang siapa yang mendapat tempat perlindungan maka hendaklah dia berlindung. HR Muslim dari Abu Hurairah ra
Tegasnya zaman akhir itu banyak fitnah.

2. Imam Ahmad, Imam Bukhari Muslim, dan Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari sahabat Anas ra, beliau berkata: Sungguh aku akan menceritakan satu hadits kepadamu, tidak ada yang bisa menceritakan hadits ini seorang pun sesudah aku. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: termasuk tanda-tanda zaman akhir Ilmu menjadi makin sedikit, dan yang timbul adalah kebodohan, dan muncul banyak perbuatan zina, dan banyak sekali wanita di zaman akhir, laki-lakinya sedikit, besok terjadi 50 orang wanita itu untuk 1 orang laki-laki.

Yang dimaksud ilmu menurut Imam Ibnu Qayyim adalah Al-Quran, sabda Nabi SAW dan ucapan-ucapan para sahabat.

3. Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dari sahabat Anas ra: Termasuk tanda-tandanya dekat dengan kiamat itu banyak perbuatan keji, dan banyak ucapan keji, dan orang suka memutuskan hubungan silaturrahim, banyak orang yang menghianati orang yang bisa dipercaya, dan mempercayai orang-orang yang suka khianat. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan juga oleh Imam Ahmad dari Ibnu Umar ra.

4. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dari Sahabat Anas: Termasuk tanda-tanda kiamat, orang membanggakan kemegahan bangunan masjid.

5. Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dari Sahabat Ibnu Mas’ud ra: Termasuk tanda-tandar kiatam, ada orang lewat di masjid, tidak mau shalat tahiyyatal masjid, orang yang memberi salam hanya kepada orang yang kenal saja.

Dan masih banyak lagi.

Wallahu A’lam.

Apa maksud mencintai seseorang karena Allah -Tanya jawab Ma'had 9 Juni 2010-

1072. Dari Ofa di Sarangan, Kanor: Ustadz, apa yang dimaksud dengan mencintai seseorang karena Allah, terima kasih atas penjelasannya.

Jawab:
Perhatikan kata Imam Sofyan At-Turi ini:
Apabila sampai berita kepadamu, tentang seorang apakah itu dari timur atau barat, bahwa orang itu ahli sunnah, maka kirimlah salam kepadanya, doakan orang itu supaya bisa mengikuti sunnah yang didapatkan tadi. Karena ahli sunnah di dalam umat ini sangat sedikit. Termasuk hak dari saudaramu, hendaklah kamu mencintainya karena Allah. Dan cinta karena Allah dan semata-mata karena Allah itu termasuk sekokoh-kokoh ikatan iman.

Imam Abu Daud meriwayatkan dari haditsnya sahabat Abi Umamah dengan sanad yang shahih, bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda:
Barang siapa yang cinta karena Allah, bukan karena satu kelompoknya, juga tidak karena satu guru, tidak juga karena sejalan dengan dia, juga tidak karena satu bendera, dan juga bukan karena kedudukan orang itu, dan bukan orang yang punya kekayaan besar dalam urusan dunia. Barang siapa yang mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, tidak karena pertalian apa pun, maka orang yang seperti itulah sudah menjadikan sempurna imannya.

Wallahu A’lam.

Arti Baaqiyatush Shaalihaat dan makna tasbih, tahmid dan takbir yang mudah dipahami -Tanya jawab Ma'had 9 Juni 2010-

1071. Dari Bpk H.M. Marjan di Kepoh Baru, Bojonegoro:  1. Apa maksud Al-baaqiyaatush shaalihatu dari surat Al-Kahfi ayat 46 yang mengandung lima kalimat suci, 2. Apa makna yang tersirat dalam bacaan tasbih, tahmid dan takbir dengan contoh konkrit agar mudah dipahami orang awam, misalnya Allah maha suci itu bagaimana, seperti apa ? agar orang yang berdzikir bisa menghayati tidak hanya ucapan lisan dan cepet-cepetan.

Jawab:
Mudah-mudahan Allah membimbing Anda dan kami semua untuk mengikuti sunnah Nabi SAW.

1. Sedang yang dikehendaki dari Al-baaqiyaatush shaalihaat di surat Kahfi 46 itu, sesuatu yang langgeng pahalanya untuk manusia dari berbagai amalan baik. Dan telah ditafsirkan baaqiyaatush shaalihaat itu dengan Shalat yang lima kali sehari itu. Dan menurut satu pendapat seperti yang Anda kemukakan tadi, berisi lima kalimat “Subhaanallaah, wal hamdulillaah, walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, walaa haula walaa quwwata illaa billaah”, menurut Ibnu Abbas ra juga masuk dalam baaqiyaatush shaalihaat. Sedang yang shahih, yang dinamakan baaqiyatush shaalihaat ialah segala ibadah yang tujuan ibadah itu untuk mendapat keridhaan Allah SWT. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT di Surat Hud ayat 85:
بَقِيَّتُ اللَّهِ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ وَمَا أَنَا عَلَيْكُم بِحَفِيظٍ


Jadi tegasnya apa saja ibadah yang bertujuan untuk mendapat ridha Allah dengan tulus ikhlas itu namanya al-baaqiyatush shaalihaat, termasuk shalat lima waktu, termasuk tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan laa haula wala quwwata illa billah tadi.

2. Makna tasbih berdasarkan hadits berikut, dari Thalhah bin Ubaidillah ra berkata:
سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم عن تفسير سبحان الله فقال تنزيه الله عن كل سوء


Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang “subhaanallah”, maka beliau bersabda: mensucikan Allah dari segala yang jelek. HR Al-Baihaqi dalam Asma' was Shifat jilid 1 halaman 76.

Kalau kita baca salah satu doa iftitah yang panjang (wajjahtu) itu di dalamnya ada rentetan kalimat yang merupakan tasbih memaha sucikan Allah SWT. , alhasil yang jelek-jelek tidak disandarkan kepada Allah SWT berdasarkan penjelasan Nabi itu tadi. Sedang tasbih itu dijadikan berlaku umum dalam segala ibadah, berupa ucapan, perbuatan atau berupa niatan di dalam hati, semuanya bisa dihubungkan dengan mensucikan Allah dari segala hal yang tidak patut itu tadi. Itu tadi makna tasbih menurut Al-Asfahani dalam Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an halaman 220.

Sedangkan makna tahmid, yaitu memuji kepada Allah dengan anugrah yang diberikan oleh Allah. Anugrah Allah kepada makhluknya itu luar biasa banyaknya sehingga kita kenal:
وإن تعدوا نعمة الله لا تُحصوها

Apabila kamu menghitung nikmat Allah itu, tidak mampu kamu menghitungnya.

Memuji Allah dengan cara syukur itulah namanya Alhamdulillah (tahmid).

Sedang takbir untuk mengagungkan Allah SWT dengan ucapan Allahu Akbar, yang maha besar hanya Allah, yang lain kecil semua tidak apa-apanya. Merasakan keagungan Allah dalam diri seseorang itu makna takbir. Kenapa bisa begitu ? Bisa kalau kita mau menalar apa saja yang diciptakan oleh Allah:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ . الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. QS Ali Imran: 190-191

Alhasil mengucapkan takbir itu, orangnya merasa sangat kecil dihadapan Allah SWT. Itulah sebabnya maka Allah memerintahkan dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Dan surat Al-Isra’ ayat 111:

وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا

dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.

Demikian, yang ditanyakan tentang tasbih, tahmid, dan tahlil.

Wallahu A’lam.

Bolehkah shalat tarawih berjama'ah dengan keluarga di rumah -Tanya jawab Ma'had 9 Juni 2010-

1070. Dari M Adnan: Ustadz, apakah boleh shalat tarawih berjama’ah dengan keluarga di rumah, karena imam shalat tarawih pelaku bid’ah ?

Jawab:
Dalam keadaan seperti itu diperbolehkan Anda shalat tarawih berjama’ah di rumah bersama keluarga dan sanak kerabat yang dekat, tetangga juga. Tapi jika Anda menghendaki shalat tarawih itu di masjid, disyarakan Anda tidak mengikuti bid’ah-bid’ah yang dikerjakan oleh Imam.

Contoh bid’ah, misalnya setiap salam kemudian membaca Laa ilaaha illallaah Muhammadurrasuulullah  shallallaahu ‘alaihi wasallam dan seterusnya kemudian berdiri dan membaca Laa haula walaa quwwata illaa billaah. Kelihatannya baik, tetapi tidak ada tuntunannya sama sekali.

Wallahu A'lam.

Tuesday, March 11, 2014

Hukum membaca bismillah dalam menyembelih dalam jumlah banyak -Tanya jawab Ma'had 7 Juni 2010-

1065. Dari Pak Dah di Penganten, Bojonegoro: Ustadz, saya mau menyembelih ayam, tentu saja membaca basmalah. Bagaimana kalau ayamnya banyak, apakah tiap ayam membaca basmalah atau sekali basmalah untuk semua ayam ?

Jawab:
Ketahuilah pak Dah, bahwa sebagian ulama berpendapat, bahwa sesungguhnya tasmiyah (membaca bismillah waktu menyembelih itu) hukumnya sunat bagi orang yang sudah beragama islam. Dari antara ulama yang berpendapat begitu dari lingkungan sahabat yaitu Ibnu Abbas ra., dari antara madzhab yaitu madzhab Malik rahimahullah dan satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka memakai dalil dari firman Allah SWT di surat Al-Maidah ayat 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.

Tetapi menurut dhahirnya Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW, menyebutkan kewajiban membaca bismillah waktu menyembelih, dan ini dianut oleh sebagian besar ulama. Dasarnya dalam firman Allah SWT:
ولا تأكلوا مما لم يذكر اسم الله عليه وإنه لفسق

Dan janganlah kamu makan dari apa yang disembelih tidak menyebutkan nama Allah.

Maka tidak halal sembelihannya tatkala tasmiyah itu ditinggalkan dengan sengaja, tetapi kalau lupa tidak apa-apa karena orangnya sudah muslim.

Silahkan, ada dua jalur yang bisa Anda pilih, kalau menurut yang pertama tadi, bismillah itu sunah saja walaupun bismillah satu kali untuk semua ayam maka sudah cukup, tapi kalau mengikuti yang kedua waktu menyembelih setiap ayam harus membaca bismillah.

Wallahu A’lam.

Mengapa Nabi SAW tidak meminta kekayaan atau kekebalan dan mengapa beliau tidak pernah cekcok dalam rumah tangganya ? -Tanya jawab Ma'had 7 Juni 2010-

1064. Dari Mbah Sumantri di Popohan Rengel, Tuban:
Ustadz, betulkah tidak ada rahasia di hati Rasulullah SAW yang mulia ini:
1. Dilahirkan ke dunia dalam keadaan anak yatim dan miskin, sampai menerima wahyu sampai menjadi pemimpin dunia dengan keadaan buta huruf.
2. Apa sebabnya Rasulullah SAW yang mulia tidak pernah minta kaya kepada Allah dan diwaktu perang tidak pernah minta kebal badannya ? Mengapa pemimpin sekarang tidak ada yang meniru, malah minta kebal hukum.
3. Istri beliau lebih dari satu, tetapi tidak pernah terdengar di hadits beliau cekcok rumah tangganya ? Mengapa umatnya istri satu saja sering cekcok.

Jawab:
1. Pernyataan Mbah Sumantri tadi, betul tidak ada rahasia tentang Nabi itu sebagai anak yatim, bahkan diumumkan oleh Allah SWT di dalam surat Adh-Dhuha ayat 6-8:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ . وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ . وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ

Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.

Dan juga disebutkan dengan Firman Allah di surat Al-A’raf ayat 156-157:
وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ مَنْ أَشَاءُ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami". (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

2. Nabi tidak pernah meminta untuk kaya, sesuai dengan firman Allah dalam surat Asy-Syura ayat 27:
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.

Juga Nabi tidak pernah meminta kebal, karena hidup mati itu di tangan Allah. Dan kalau seorang muslim itu meninggal dalam perjuangan, dia mendapat keutamaan sebagai syuhada. Karena itu malah para sahabat kalau tidak ikut perang menyesal, seandainya ikut perang dan mati syahid, jadi orang yang paling utama. Sesuai dengan firman Allah dalam surat Ad-Dukhan ayat 7-8:
رَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَ . لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ رَبُّكُمْ وَرَبُّ آبَائِكُمُ الْأَوَّلِينَ

Tuhan Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan (Dialah) Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu yang terdahulu.

Ini ada contoh konkrit yang ada hubungannya dengan abah saya. Dulu pada waktu pertempuran di surabaya (agresi militer belanda), malam hari diumumkan di radio yang waktu itu radio sekecamatan cuma ada satu di kecamatan saja, bahwa seorang kiai dijatuhin bom oleh pesawat terbangnya belanda sampai 8 bom, tapi tidak apa-apa. Begitu mendengar kiai Amin mau pulang, orang di sekitar daerah saya itu berdatangan di pondok tunggul sana, sampai ribuan orang. Begitu beliau datang, heran beliau kenapa koq banyak orang kumpul sebanyak ini. Setelah masuk rumah, ada duta dari orang-orang yang berkumpul itu, bahwa mereka berkumpul mau minta berkah kepada pak kiai sebab beliau dibom tidak mempan dan masih hidup. Beliau masuk ke dalam, tidak menghiraukan permintaan itu. Setelah beliau shalat Isya, makan, dan sebagainya, beliau keluar dan berpidato: saudara-saudara ini perlu memperbaharui iman, koq ada minta kedotan (kekebalan) apa dasarnya ? Karena sebenarnya tidak ada orang bisa kebal, mati dan hidup itu hanya di tangan Allah. Banyak orang yang menangis karena pidato itu dan akhirnya ribuan orang itu pulang kembali ke desa masing-masing. Ternyata ada 3-4 orang santri yang di samping mau minta kedotan, bilang pada pak kiai bahwa mereka pernah pergi ke Parakan untuk mencari kekebalan itu.  Santri-santri itu dimarahi sebelum beliau berangkat lagi ke Surabaya: “Akalmu di mana ? yang namanya bom dari atas dari besi dan sebesar itu , kalau kena pasti hancur siapa pun itu. Kalau sampai orangnya tidak apa-apa ya karena tidak tepat sasaran atas kehendak Allah” , kemudian disuruh ngusung pasir satu orang 25 karung untuk menguruk halaman masjid. Selain itu disuruh istighfar semalam suntuk tidak boleh berhenti, dan diawasi. Kalau mereka tidak istighfar akan ditambah lagi hukumannya. Begitu kerasnya beliau mengajarkan tentang iman.

Adanya sebagian besar mereka tidak mau meneladani kepada Rasulullah SAW karena mereka itu kurang memperdulikan kitab Allah dan sunnah Rasulullah SAW, dan mereka kurang mengenal Nabi dengan sebenar-benarnya.

3. Kalau Nabi SAW cekcok, umatnya akan jadi seperti apa. Karena itu Allah menyatakan dalam surat Al-Ahzab ayat 21:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Dan rumah tangga Nabi SAW banyak digambarkan dalam surat Al-Ahzab ini, bagaimana bentuk dan cara membangun keluarga yang kata orang sekarang keluarga sakinah, mawaddah wa rohmah.

Wallahu A’lam.

Saturday, March 8, 2014

Bolehkan membunuh nyamuk ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1055. Dari Yusron di Kepoh Baru: Ustadz, sekarang kan musim nyamuk. Kata ustadz saya semua makhluk hidup kan juga pengen merasakan surga dunia, nyamuk kan juga pengen hidup. Apabila nyamuk menghisap darah kita, apakah kita boleh membunuh nyamuk tersebut ?

Jawab:
Diperbolehkan Anda membunuh nyamuk dan yang sebangsanya dari hewan-hewan yang membawa bahaya kepada manusia. Karena itu Nabi SAW membolehkan membunuh tikus, gagak, dan lain-lain apa saja yang membahayakan manusia. Tapi kalau membunuh caranya yang baik, artinya jangan membunuh misalnya dengan cara dibakar dan disiksa.

Bayangkan kalau nyamuk tidak dibunuh demam berdarah dan malaria akan meraja lela.

Wallahu a’lam.

Sesudah bertaubat, kemudian melakukan kesalahan yang sama, apakah Allah akan memberi ampunan lagi ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1054. Dari Mira: Ustadz, saya punya mantan, dia sudah menjadi hamba uang, saya sudah berulang kali mencoba mengingatkan, dan itu yang menjadikan salah satu masalah kami putus. Aku ingin dia sadar, tapi aku tidak tahu bagaimana lagi caranya. Apakah orang yang telah berusaha bertaubat, tapi suatu ketika ia melakukan kesalahan yang sama, apakah Allah akan memberi pengampunannya lagi ?

Jawab:
Saudari Mira, Anda jangan merasa putus asa dari rahmat Allah.

Allah SWT berfirman dalam QS Yusuf 87:
وَلَا تَيْأَسُوا مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir"

Jadi walaupun sudah berulang-ulang, tetapi ternyata belum berhasil, jangan putus asa sampai Anda berhasil yang lebih baik. Kemudian kalau sudah benar-benar tidak bisa kembali, anggaplah itu belum jodoh Anda.

Kemudian tentang orang yang bertaubat tadi, boleh untuk memperbaharui taubatnya supaya Allah menerima taubatnya. Asal mengulangnya tidak disengaja dan bertaubatnya dengan sungguh-sungguh (taubat Nasuha).  In sya Allah akan diterima taubatnya oleh Allah asal tidak disengaja untuk pelecehan.

Wallahu a’lam.

Hukum bantuan dari orang kristen untuk membangung TPQ -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1053. Dari Haji Fathur di Kanor: Maaf Ustadz, yang saya tanyakan kemarin mengenai bantuan dari orang Kristen untuk membangun TPQ, bagaimana hukumnya ?

Jawab:
Sikap Anda menolak bantuan Nasrani membangun TPQ itu lebih baik dan lebih utama dibanding menerimanya, karena jangan-jangan ada sesuatu di balik bantuan itu.

Firman Allah SWT di QS Al-Baqarah 120:
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.

Wallahu A’lam.

Sah menyembelih ayam tetapi masih hidup ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1052. Dari pak Ahmad di Rengel, Tuban: Ustadz, sah atau tidak jika kita menyembelih ayam tetapi masih hidup terus disembelih lagi ?

Jawab:
Tidak sah hewan yang sudah disembelih, disembelih ulang. Sesudah hewan itu mati, periksa apakah sudah putus urat-urat yang syaratnya harus putus dalam menyembelih, kalau ternyata belum putus artinya itu sudah menjadi bangkai dan sembelihannya tidak sah. Kalau ternyata hewan itu tidak mati, biarkan sembuh dan bisa sembelih lagi setelah hewan itu sembuh betul.

Wallahu a’lam.

Bolehkah makmum kepada Imam yang melakukan bid'ah, percaya tahayul dan syirik ? -Tanya jawab Ma'had 3 Juni 2010-

1051. Dari pak Adnan di Garas Brambang: Ustadz, masjid di desa saya hanya satu, dan semua Imam di masjid itu melakukan bid’ah, percaya pada tahayul, syirik. Apakah saya ketika shalat Jum’at harus mencari yang imamnya tidak melakukan bid’ah, walaupun itu sangat jauh. Atau, apakah ada solusi yang lebih ringan ?

Jawab:
Firman Allah SWT di surat Hajj:78
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.

Karena itu, diperbolehkan bagi anda shalat jama’ah beserta keluarga dan kerabat di rumah anda. Shalat Jum’at termasuk di antaranya.

Tetapi yang lebih utama, anda berjalan ke salah satu masjid yang Anda anggap tidak ada bid’ahnya, meskipun masjid itu jauh. Ingat saja sabda Nabi SAW:
و بكل خطوة تمشي الى الصلاة صدقة 
Setiap langkah yang digunakan melangkah menuju shalat itu nilainya sama dengan shadaqah.

Dalam hadits riwayat muslim disebutkan, langkah yang pertama menghapus kesalahan, langkah yang kedua mengangkat derajat seseorang 1 derajat.

Wallahu a’lam.

Agama ayah dan ibu Nabi SAW -Tanya jawab Ma'had 31 Mei 2010-

1046. Dari Mbah Sumantri di Popoan Rengel, Tuban: Ustadz, agama apa yang dianut ayah dan ibu Rasul SAW sebelum agama islam menyebar di dunia ?

Jawab:
Agamanya ayah dan ibu Nabi SAW adalah agama keberhalaan.

Yang membuktikan hal itu bahwa kakeknya Abdul Muthalib, beliau bernadzar kepada berhala-berhala yang di ka’bah, beliau menghadap kepada berhala yang namanya Hubal (yang paling besar): Ya Allah, kalau saya diberi 10 anak maka salah satunya akan aku korbankan untukmu. Ternyata Abdul Muthalib diberi 10 anak.  Setelah Abdullah besar, maka Abdul Muthalib bersumpah lagi di depan Hubal sambil mengambil undian untuk mengorbankan salah satu anaknya. Maka dari undian itu keluar nama Abdullah yang adalah anak bungsunya dan yang paling disayang. Tapi karena dia sudah bersumpah kepada berhala mau dikorbankan, maka Abdul Muthalib memegang tangan putranya dan mengambil golok, kemudian dia membawanya ke tempat yang namanya Isab/Na’ilah untuk mengorbankan anaknya. Maka orang-orang Quraisy melihat itu, semuanya bangkit dari tempat pertemuan mereka dan bertanya: Apa yang akan kamu lakukan Abdul Muthalib ? Dia menjawab: Aku akan mengorbankan anakku, karena sudah saya nadzarkan. Maka orang-orang Quraisy berkata: Demi Allah, jangan kamu mengorbankan anakmu, kita cari saja alasan kepada para berhala itu supaya anakmu tidak disembelih. Kalau kamu korbankan, nanti setiap orang punya anak, anaknya dikorbankan kepada berhala tidak bisa berlangsung kelestarian hidup manusia ini. Bagaimana kalau kamu bawa 10 unta kepada berhala sambil mengundi lagi, kalau masih keluar nama anakmu tambah 10 unta lagi, sampai yang keluar dari undian adalah unta dan bukan anakmu. Akhirnya yang demikian dilakukan oleh Abdul Muthalib sehingga dia mengorbankan 100 ekor unta. Itu sebagai bukti kalau ayah dan ibu Nabi SAW adalah agama berhala.

Dan, tatkala ada seorang yang bercerita kalau bapaknya berbuat baik ini dan itu, tetapi dia menyembah berhala dan dia bertanya kepada Nabi SAW apakah bapakku masuk surga ? Nabi menjawab: Bapakmu di neraka. Orang ini menyesal dan meninggalkan Nabi, kemudian dia dipanggil lagi oleh Nabi SAW: hei Fulan, sungguh bapakku dan bapakmu itu sama-sama di neraka.

Catatan: Orang kafir Quraiys menggunakan kata "Allah" untuk menyebut tuhan berhala mereka.


Wallahu a’lam.

Hukum Aamiin, baca do'a dalam bahasa Indonesia dalam shalat, Shalat Witir -Tanya jawab Ma'had 31 Mei 2010-

1045. Dari Nina di Sumberrejo, Bojonegoro: Ustadz, apa kata Aamiin itu termasuk dalam Al-Qur'an ? Bolehkan di sujud terakhir shalat dan sebelum salam baca doa dalam bahasa Indonesia ? Kalau mau tidur dianjurkan shalat witr, trus kalau bangun tidur terus ingin shalat, mesti shalat apa ? (karena setelah witr tidak ada shalat lagi)

Jawab:
Untuk pertanyaan pertama:
Ucapan aamiin yang kita ucapkan dalam shalat itu tidak termasuk Al-Qur'an, tapi itu termasuk salah satu sunnah Nabi SAW, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Dawud:

كان صلى الله عليه و سلم اذا انتهى من قرائة الفاتحة قال اٰمين و يجهر بها و يمدّ بها

Bahwa Rasulullah SAW apabila selesai membaca Al-Fatihah beliau berkata Aamiin, dan mengeraskannya dan memanjangkannya

Dalam hadits lain:
 وكان يأمر با المقتدين بالتأمين فيقول اذا قال الامام "غيرالمغضوب عليهم ولاالضآلّين" فقولوا اٰمين فان الملائكة تقول اٰمين وان الامام يقول اٰمين فمن وفق تأمينه تأمن الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه

Dan bahwa beliau memerintahkan kepada para makmum untuk mengucapkan Aamiin, maka beliau bersabda: apabila imam membaca "ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin", maka katanlah Aamiin, dan malaikat juga berkata Aamiin dan imam juga berkata Aamiin. Maka barang siapa yang berkata Aamiin bersamaan dengan malaikat akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain:
إذا قال أحدكم في الصلاة : آمين والملائكة في السماء : آمين فوفق إحداهما الآخر غفر له ما تقدم من ذنبه

Apabila seorang dari kamu dalam shalat berkata Aamiin, dan malaikat di langit berkata Aamiin maka bersesuaian yang satu pada yang lain, maka akan diampuni dosanya yang terdahulu. HR Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam An-Nasai.

Dan dalam hadits lain disebutkan:
فقولوا امين يحببكم الله
Ucapkanlah Aamiin, Allah pasti akan mencintai kamu. HR Muslim dan Abu Awanah.

Saking pentingnya Aamiin ini, sampai dalam hadits lain disebutkan kalau orang Yahudi itu sangat iri dan dengki kepada kaum muslimin dalam ucapan Aamiin ini. Maka jangan bermalas-malasan kalau mengucapkan Aamiin ini.

Untuk pertanyaan kedua:
Seutama-utama yang anda ucapkan dari antara doa-doa di dalam sujud terakhir dan sebelum salam adalah doa-doa yang diajarkan oleh Nabi SAW. Sebab kalau kita pelajari lengkap doa-doa yang diajarkan Nabi itu, untuk keperluan apa saja ada.
Sebagian ulama di Indonesia berpendapat bahwa bolehnya doa selain dengan bahasa Arab, antara lain Prof. Hasbi As-Sidiqi rahimahullah.
Namun lebih utama menggunakan doa yang diajarkan oleh Nabi SAW yang sesuai dengan permohonan kita.

Untuk pertanyaan ketiga:
Nabi SAW bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ لا يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ ، وَمَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَيْقِظَ فَلْيُوتِرْ آخِرَهُ ، فَإِنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ أَفْضَلُ وَهِيَ مَحْضُورَةٌ
Barang siapa yang mengira diantara kamu semuanya tidak bisa bangun di akhir malam, maka laksanakanlah witr di awal malam. Dan barang siapa di antara kamu yang mengira bisa bangun di akhir malam, maka bangunlah di akhir malam karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan oleh Allah SWT dan itu yang lebih utama. HR Imam Muslim.

Dalam sabda lain:
لا وتران في ليلة
Tidak ada dua witr dalam satu malam.

Maka andaikata anda terbangun, dan ingin shalat maka anda bisa berwudhu dan shalat syukral wudhu' 2 raka'at. Itu sudah cukup, itu lebih baik daripada shalat yang banyak dan lebih baik daripada mengulang witir lagi.

Termasuk sunnah Nabi, sebelum shalat witir diawali dengan shalat 2 raka'at dulu, sampai 5 kali (2 raka’at shalat iftitah, 4x2 raka’at shalat malam). Apabila tidak bisa semua, cukup 2 raka’at ditutup dengan shalat witir.

Wallahu a'lam.