Wednesday, January 9, 2013

Bolehkan hadits ahad digunakan untuk hujjah pada ibadah Mahdhoh ? -Tanya jawab Ma'had 17 April 2010-

861. Dari sdr. Munaryadi: Ustadz, bolehkan hadits ahad digunakan untuk hujjah pada ibadah Mahdhoh ?

Jawab:
Diperbolehkan berhujjah dengan hadits-hadits shahih dalam soal ibadah mahdhoh, karena hadits-hadits shahih itu masuk di dalam firman Allah SWT surat An-Najm:3-4 :


وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

"Beliau (Rasulullah SAW) itu tidak mengikuti hawa nafsunya, tetapi yang diucapkan beliau itu adalah wahyu yang diterima dari Allah SWT."

Yang bentuknya satu berupa Al-Qur'anul Karim, kedua berupa hadits mutawatir, dan ketiga berupa hadits ahad yang shahih maupun hasan. Semua ulama sepakat bahwa itu boleh dijadikan landasan atau hujjah untuk ibadah mahdhoh, bahkan untuk landasan tentang aqidah.

Wallahu A'lam.

No comments:

Post a Comment