Monday, February 4, 2013

Qurban untuk orang tua -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

929. Dari Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: 1. Ustadz, apakah sah seandainya kita berqurban untuk orang tua kita yang sudah meninggal ? 2. Apakah kita di akhirat nanti bisa bertemu dengan keluarga kita, sedangkan kita berbeda faham, misalnya Muhammadiyah dan NU?

Jawab:
1. Sah-sah saja Qurban anak untuk orang tuanya yang sudah meninggal. Hanya saja hal itu tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat ra. , jadi sebenarnya tidak perlu seperti itu.

Tapi kalau itu dikerjakan, itu tidak berlawanan dengan firman Allah SWT di Surat An-Najm ayat 39:
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

"Tiadalah bagi manusia itu kecuali yang ia kerjakan"

Kenapa tidak berlawanan? Berdasarkan sabda Nabi SAW :
الولد من كسب الوالد
"Al-waladu min kasbil waalid"
"Anak itu dari usaha orang tua." HR Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dari Ibnu Umar ra.

Jadi anak bisa berbuat apa-apa untuk orang tuanya .

Kemudian disebutkan juga di dalam Silsilatul Ahaditsish-Shahihah jilid 5 halaman 537, dan juga disebutkan dalam Irwa-ul Ghalil jilid 3 halaman 328

2. Tentu kalau sama-sama mukmin bisa berjumpa di akhirat nanti. Bisa dilihat kembali di SINI

No comments:

Post a Comment