Saturday, February 16, 2013

Hukum membaca bismillah sebelum takbiratul ihram dan sebelum surat pendek dalam shalat -Tanya jawab Ma'had 20 Mei 2010-

1011. Dari ibu Eka di Talun Sumberrejo: Ustadz, bagaimana hukumnya membaca basmalah sebelum takbiratul ihram dan setelah fatihah bila akan membaca surat pendek ?

Jawab:
Yang pertama, tidak ada dasarnya baca basmalah sebelum takbiratul ihram. Meskipun ada hadits yang secara umum:
كل امر ذي بال لا يبدأ ببسم الله فهو اقطع

"Setiap urusan yang tidak dimulai dengan bismillah maka tidak sah."

Tetapi hadits itu tidak bisa dijadikan dasar ini, dengan bukti Rasulullah SAW sendiri mau shalat tidak pernah baca bismillah dahulu, berdasarkan sabda beliau:
اذا قمت الى الصلاة فاسبغ الوضوء ثم استقبل القبلة فكبر

Kalau kamu mau menegakkan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap qiblat, lalu bertakbirlah. HR Bukhari dan Muslim.

Yang kedua, ucapkanlah bismillah sesudah baca al-fatihah sebelum membaca surat lain. Sebagaimana diriwayatkan oleh ibnu abbas ra.
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم لا يعرف  فصل السورة حتى تنزل عليه بسم الله الرحمن الرحيم

Sesungguhnya Rasulullah SAW belum mengenal pembatas surat sehingga diturunkan "bismillahirrahmaanirrahiim". HR Abu Dawud dan Al-Hakim dengan sanad shahih.

Setelah diturunkan pembatas itu, setiap beralih dari satu surat ke surat lain, Rasulullah SAW selalu membaca bismillah.

Tetapi kalau di dalam shalat, bacaan bismillahnya itu perlahan-lahan. Dan ini dipraktikkan sampai sekarang di masjid Nabawi dan masjid-masjid lain di Madinah dan Makkah.

Wallahu A'lam.

Saturday, February 9, 2013

Doa yang mustajabah untuk anak -Tanya jawab Ma'had 20 Mei 2010-

1010. Dari ibu Siti di Soko Tuban: Ustadz, shalat dan doa apa yang mustajabah buat mendoakan anak supaya menjadi anak yang shalih/shalihah dan bisa sukses dalam mencapai cita-citanya ?

Jawab:
Berdoalah dengan doa ini yang disebutkan dalam surat Al-Furqan: 74
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Rabbanaa hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa qurrata a'yuniw waj'alnaa lil muttaqiina imaamaa"
Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

Kemudian ucapkanlah doa di dalam surat Al-Ahqaf: 15
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Rabbi awzi'nii an asykura ni'matakallatii an'amta 'alayya wa 'alaa waalidayya wa an a'mala shaalihan tardhaahu wa ashlihlii fii dzurriyyatii innii tubtu ilaika wa innii minal muslimiin"
Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

Kapan berdoanya supaya mustajabah itu, yaitu di tengah malam atau sepertiga malam yang terakhir bareng dengan shalat tahajjud, dan setelah setiap shalat fardhu. Doa itu dipanjatkan oleh orang tua khusus untuk anaknya, insya Allah akan menjadi anak shalih dan berikutnya sukses cita-citanya.

Wallahu A'lam

Urutan dzikir dan doa setelah shalat -Tanya jawab Ma'had 20 Mei 2010-

1009. Dari sdr Sahyana di Sukosewu: Ustadz, apakah ada contoh dari Rasulullah tentang urut-urutan dzikir dan doa setelah shalat ?

Jawab:
Urutan dzikir itu begini:
1. Kata sahabat Tsauban ra
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا انصرف من صلاته استغفر الله ثلاثا وقال: "اللهم انت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والاكرام

"Adalah Rasulullah SAW, apabila telah selesai dari shalat beliau beliau beristighfar 3x, dan beliau mengucapkan allahumma antassalaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalali wal ikraam." Dikeluarkan oleh Imam Muslim

2. Dan dari sahabat Mughirah bin Syu'bah ra
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم كان اذا فرغ من الصلاة قال لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير اللهم لا مانع لما اعطيت ولا معطي لما منعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد

Apabila Rasulullah SAW selesai dari shalat, beliau mengucapkan: "Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai-in qadiir. Allahumma laa maani'a limaa a'thaita wa laa mu'thiya limaa mana'ta wa laa yanfa'u dzal jaddi minkal jadd." Muttafaq 'Alaih (HR Bukhari Muslim)

3. Dan dari Abdullah bin Zubair
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يهلل دبر كل صلاة حين يسلم بهؤلاء الكلمات لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير لا حول ولا قوة الا بالله، لا إله إلا الله، ولا نعبد الا إياه، له النعمة وله الفضل وله الثناء الحسن، لا اله الا الله مخلصين له الدين ولو كره الكافرون"

Adalah beliau mengucapkan tahlil di belakang setiap shalat tatkala sudah salam: "Laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai-in qadiir, laa haula walaa quwwata illaa billaah, laa ilaaha illallaah, wa laa na'budu illaa iyyaah, lahun-ni'matu wa lahul fadhlu wa lahuts-tsanaa-ul hasanu, laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud-diin, walaw karihal kaafiruun." Diriwayatkan oleh Imam Muslim

Untuk tahlil bisa memilih di antara no#2 dan no#3

4. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda
من سبح الله في دبر كل صلاة ثلاثا وثلاثين وكبر الله ثلاثا وثلاثين وحمد الله ثلاثا وثلاثين وقال تمام المائة لا اله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير غفرت خطاياه وان كانت مثل زبد البحر

Barang siapa bertasbih setelah selesai shalat 33x dan bertakbir 33x dan bertahmid 33x dan berkata untuk menyempurnakan 100: "laa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai-in qadiir", diberi ampunan segala kesalahannya meskipun kesalahan-kesalahan itu seperti buih lautan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim

di riwayat lain disebutkan urutan tasbih, tahmid dan takbir boleh tidak berurutan, tetapi kita sudah biasa melakukan urutannya tasbih, tahmid dan takbir.

5. Dari 'Uqbah bin Amir ra
امرني رسول الله صلى الله عليه وسلم ان اقرا بالمعوذتين دبر كل صلاة

"Rasulullah SAW memerintahkan setelah shalat untuk membaca An-Naas,Al-Falaq dan Al-Ikhlas." HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Hibban

Dalam hadits shahih lain disebutkan untuk membaca An-Naas, Al-Falaq, dan Al-Ikhlas masing-masing satu kali setiap selesai shalat, kecuali shalat maghrib dan shalat shubuh/fajr dibaca masing-masing tiga kali.

6. Dari Mu'adz bin Jabal:
أن النبي صلى الله عليه وسلم ، أخذ بيده وقال : يامعاذ والله إني لأحبك ثم أوصيك يا معاذ : لا تدعن في دبر كل صلاة تقول : اللهم أعني على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

Rasulullah SAW memegang tangannya sambil bersabda: hai Mu'adz, aku cinta kamu, kemudian berwasiat: hai Mu'adz, setelah selesai shalat jangan meninggalkan membaca: "Allahumma a'innii 'alaa dzikrika wa syukrika wa husni 'ibaadatika"

Dan seterusnya doa-doa yang lain bisa dibaca sehabis shalat maktubah (5 waktu) itu, sebab sehabis shalat maktubah termasuk waktu yang disebut waktu mustajabah. Dan berdoalah sendiri-sendiri, karena orang perlunya sendiri-sendiri.

Wallahu A'lam

Sahkah shalat wanita yang terlihat kakinya ? -Tanya jawab Ma'had 20 Mei 2010-

1008. Dari bpk Taslim di Pacing: Ustadz, saya pernah lihat wanita shalat tetapi kakinya kelihatan, apakah sah shalatnya ?

Jawab:
Bahwa sesungguhnya tidak sah shalat wanita tadi menurut jumhur ulama karena dia tidak menutup kedua tumit/kakinya. Sebab yang boleh terlihat dalam shalatnya wanita menurut Qur'an dan hadits, yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Bahkan telapak tangannya tidak boleh menggunakan kaos tangan.

Kecuali Imam Abu Hanifah, yang mengatakan tidak apa-apa, karena menurut Imam Abu Hanifah telapak kaki sampai mata kaki itu bukan aurat wanita.

Wallahu A'lam

Tentang korupsi -Tanya jawab Ma'had 20 Mei 2010-

1007. Dari sdr Abdul Razak di Desa Kanor: Ustadz, Bagaimana pendapat ustadz tentang banyaknya korupsi di negara ini ?

Jawab:
Tidak usah bingung di dalam memikirkan keadaan negeri yang sekarang ini. Biarkan yang korupsi, yang mencuri uang negara, biarkan nanti kualat sendiri karena di sini keadilan belum tegak dengan sebenar-benarnya. Berdasarkan Firman Allah SWT di Surat Qashash:50
فَإِن لَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

Orang yang korupsi itu bukan karena kepintaran atau kebodohannya, tapi lebih karena mengikuti hawa nafsunya.

Nabi SAW bersabda:
ثلاث مهلكات وثلاث منجيات وثلاث كفارات وثلاث درجات فأما المهلكات فشح مطاع وهوى متبع وإعجاب المرء بنفسه وأما المنجيات فالعدل في الغضب والرضى والقصد في الفقر والغنى وخشية الله في السر والعلانية وأما الكفارات فانتظار الصلاة بعد الصلاة وإسباغ الوضوء في السبرات ونقل الأقدام إلى الجماعات وأما الدرجات فإطعام الطعام وإفشاء السلام وصلاة بالليل والناس نيام

"Ada tiga perkara yang membuat kerusakan, dan ada tiga perkara yang bisa membuat selamat, dan ada tiga perkara yang bisa menghapus dosa, dan ada tiga perkara yang bisa menaikkan derajat seseorang. Tiga perkara yang membuat kerusakan itu pelit yang terus dituruti, mengikuti hawa nafsu, dan bangga akan diri sendiri. Ada pun yang menyelamatkan yaitu menegakkan keadilan dalam keadaan marah maupun ridha, hidup hemat meskipun kaya, dan takut kepada Allah saat dia sendiri di tempat sunyi mau pun di tempat orang banyak. Ada pun yang menghapus dosa yaitu menunggu shalat setelah shalat, melakukan wudhu setelah mengeluarkan angin, dan berjalan kaki menuju jama'ah. Ada pun yang menaikkan derajat yaitu memberi makan, mengucapkan salam, dan shalat di malam hari ketika orang lain tidur."

Wallahu A'lam

Hukum shalawatan diba dan mahalul qiyam -Tanya jawab Ma'had 19 Mei 2010-

1006. Dari Putri Balqis di Ngampal Sumberrejo: Ustadz, bagaimana hukumnya orang shalawatan diba dan mahalul qiyam ?

Jawab:
Disyari'atkannya membaca shalawat pada Nabi SAW adalah dengan dasar Al-Qur'an Al-Karim di Surat Al-Ahzab:56
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

Adapun melaksanakan dibaan secara kelompok, ramai-ramai selamatan dan berdiri di mahalul qiyam seperti yang biasa dilakukan orang umum itu, maka itu adalah hal baru yang merupakan bid'ah dan menyalahi Al-Qur'an. Itu semuanya tidak ada dalam Al-Qur'an maupun dalam sunnah shahihah.

Wallahu A'lam

Apa yang dimaksud Wihdatul Wujud? -Tanya jawab Ma'had 19 Mei 2010-

1005. Dari sdr Sis di Trucuk Bojonegoro: Ustadz, apa yang dimaksud wihdatul wujud ?

Jawab:
Orang-orang yang menyatakan wihdatul wujud itu mereka berselisih dalam bentuknya menjadi dua kelompok/golongan:
1. Allah itu sebagai Ruh, dan kelompok ini mengatakan alam semesta ini sebagai raga (jisman) dari Ruh itu. Maka Allah itu adalah segala sesuatu, dia sendiri bisa disebut Allah, tiang ini bisa disebut Allah, gunung bisa disebut Allah, lautan juga bisa disebut Allah, apa saja bisa disebut Allah. Karena itu ada orang jawa yang menyebut manunggaling kawula gusti.
2. Dan kelompok berikutnya berpandangan semua yang wujud ini tidak ada hakikat wujudnya kecuali selain wujudnya Allah. Segala sesuatu itu adalah Allah.

Penjelasan ini diambil Awarif Al-Ma'arif jilid 2 halaman 7. Dan bisa saya sisipkan juga, pertanyaan anda kemarin tentang ma'rifat dilihat dalam kitab ini juga lebih jelas. Juga bisa dilihat di karangan Al-Raghib Al-Asfahani Gharibul Qur'an halaman 334 dan 335 tentang ma'rifat yang kemarin ditanyakan.

Wallahu A'lam

Zina karena kesepakatan, bolehkan ? -Tanya jawab Ma'had 19 Mei 2010-

1004. Dari pak Eko di Jambirejo Kedungadem: Ustadz, perkawinan A dengan B sudah puluhan tahun tahun tidak punya anak karena si A impoten. Mungkin mereka berdua memikirkan masa tuanya, lantas si A menyuruh si C untuk mempergauli istrinya agar bisa punya anak. Si C, atas kesepakatan mereka mempergauli terus, dan akhirnya punya anak perempuan. Setelah umur 17 tahun anaknya dinikahkan dan walinya si A. Pertanyaannya, 1. sahkah si A menjadi wali dari anak hubungan si C dan si B ? 2. bagaimana hukumnya si C, karena sudah mendapatkan kesepakatan si A dan si B ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Kenapa si A koq tidak berobat saja dari impotennya tadi ?
Ada syair seperti ini:
ومن طلب العلوم بغير درس كعنين يعالج فرج بكر
Siapa yang menuntut ilmu tapi tidak pernah menderas/mempelajari seperti orang impoten yang mau mempergauli gadis.

Jawaban saya atas pertanyaan tadi,
1. Tidak sah A menjadi walinya anak perempuan tadi, karena itu bukan anaknya. Tetapi dalam islam C juga tidak boleh menjadi walinya, karena anak perempuan tadi adalah hasil zina. Anak perempuan tadi cuma anak ibunya saja. Maka apabila ibunya ingin menikahkan anak perempuan tadi, maka walinya adalah wali hakim.

2. B dan C meski pun sudah disetujui suaminya A tadi, tetap termasuk zina muhshan karena sudah berkeluarga tapi koq selingkuh. Karena kesepakatan/persetujuan A dan B agar C mempergauli B tadi tidak menjadikan zina menjadi boleh. Zina tetap dilarang. Nikah pun tidak boleh karena B sudah punya suami.

Zina muhshan ini hukumannya secara islam adalah hukum rajam. Kalau di negerinya tidak ada hukuman itu, orangnya harus bertaubat nasuha, insya Allah taubatnya akan diterima.

Wallahu A'lam

Bolehkan Qurban urunan/patungan ? -Tanya jawab Ma'had 19 Mei 2010-

1003. Dari Sahyana di Sukosewu Bojonegoro: Ustadz, bagaimana hukum Qurban patungan atau urunan ? Sebab di desaku ada ustadz yang mengatakan kalau Qurban patungan itu tidak boleh.

Jawab:
Tidak ada larangan/halangan untuk urunan/bersyarikat di dalam berQurban sunat berdasarkan hadits Imam Muslim dari Aisyah ra
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ ، وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ ، فَأَتَى بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ ، فَقَالَ : " يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ " ، ثُمَّ قَالَ : اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ " . فَفَعَلْتُ فَأَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ وَأَضْجَعَهُ وَذَبَحَهُ وَقَالَ : " بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَمِنْ آلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ " ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Rasulullah memerintahkan untuk mengambil domba yang bertanduk yang kaki-kakinya hitam semuanya, perutnya pun hitam, di sekitar matanya pun hitam. Maka dihaturkan domba itu untuk dijadikan Qurban. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah: Hai Aisyah, bawa ke sini pisaunya, kemudian beliau bersabda lagi: tapi asah dulu dengan batu asahan. Maka Aisyah melaksakan perintah itu, kemudian Rasulullah mengambil pisau itu, lalu mengambil domba dan membaringkannya, kemudian menyembelihnya, sambil menyembelih beliau mengucapkan : Dengan nama Allah, terimalah Qurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad. Kemudian beliau menjadikan domba itu sebagai Qurban.

Jadi kambing itu dibuat syirkah orang 10 boleh, misalnya kambing harganya 2 juta, masing-masing membayar 200 ribu untuk membeli kambing itu dan dijadikan qurban. Sebab tidak ada tentang Qurban sunat, hadits yang membatasi harus 7 orang atau 1 orang, atau harus sekian orang. Beli sapi seharga 6 juta, umumnya orang mengatakan kalau sapi itu Qurban untuk 7 orang, kalau Qurban sunat tidak ada hadits yang menyuruh 7 orang itu. Yang ada, sapi 7 orang, kambing untuk 1 orang, lembu untuk 7 orang, unta untuk 7 orang, itu untuk Qurbannya orang haji, untuk dam/hadyu, karena ini Qurbannya hukumnya wajib dan inilah yang dibatasi oleh Nabi SAW.

Qurban yang dilakukan oleh orang yang tidak menjalankan ibadah haji tidak ada hubungannya apa-apa dengan ibadah haji, dan Qurban ini hukumnya sunat. Oleh sebab itu maka sapi seharga 6 juta tadi boleh dibeli oleh 30 orang patungan. Misalnya ada 1 orang saja berqurban 1 ekor sapi juga boleh.

Wallahu A'lam

Friday, February 8, 2013

Alasan Allah SWT meletakkan ka'bah di Makkah -Tanya jawab Ma'had 19 Mei 2010-

1002. Dari Billy di Sumuragung Sumberrejo: Ustadz, apa alasan Allah SWT dan Nabi SAW meletakkan ka'bah di Makkah, baik menurut dalil naqli maupun aqli, mohon penjelasan.

Jawab:
Coba dengarkan dan perhatikan Firman Allah SWT di surat Al-Anbiya:23
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.

Allah SWT tidak boleh ditanya dari apa yang Ia kerjakan karena Dia pemilik segala yang ada ini, dan pemilik itu bisa berbuat apa yang dikehendaki-Nya terhadap milik-Nya tanpa alasan apa pun. Dan karena Allah SWT Maha Bijaksana maka semua yang dikerjakan-Nya selalu berjalan di atas kebijaksanaan-Nya. Jadi meletakkan ka'bah di Makkah karena kebijaksanaan Allah. Ini diulas di kitab Safwatut Tafasir jilid 2 halaman 258.

Tetapi apabila Anda ingin tahu apa alasan meletakkan itu bisa juga dicari dari buku Sejarah Makkah dari Dr Muhammad Ilyas Abdul Ghani. Di situ akan ada jawaban kenapa ka'bah diletakkan di Makkah, salah satu sebabnya antara lain karena di sana itu merupakan tengah-tengah/poros bumi ini.

Wallahu A'lam

Wednesday, February 6, 2013

Arti ma'rifat dan hakikat, dan cara membina hati -Tanya jawab Ma'had 18 Mei 2010-

1001. Dari bpk Sis di Trucuk Bojonegoro: Ustadz, apa yang dimaksud ma'rifat, dan hakikat. Bagaimana cara membina hati yang kotor karena dosa ? Atas penjelasannya, terima kasih.

Jawab:
Arti Ma'rifat

Permulaan yang menjadi kewajiban manusia itu ma'rifat, yaitu mengenal Tuhannya dengan penuh kemantaban dan penuh keyakinan. Untuk itu Allah berfirman di surat Ali Imran:190-191
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ . الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.

Kalau kita bisa melakukan seperti yang disebutkan di kedua ayat di atas, kita akan menjadi orang yang ma'rifat, yang mengenal betul kepada Allah SWT melalui "لا اله الا الله" .

Kata Imam Ibnu Qoyyim ra : Yang menjadi kuncinya dakwah para Rasul dan intinya risalah mereka yaitu mengenal Tuhan yang kita sembah dengan nama-namanya dan sifat-sifatnya dan apa saja yang Ia kerjakan, karena atas dasar mengenal ini bisa menjelaskan tuntutan-tuntutan risalah secara keseluruhan dari awal sampai akhir. Ini disebutkan dalam kitab As-Sawa'iq al-Mursalah 'alal-Jahmiyyah jilid 1 halaman 150-151.

Tidaklah arti iman itu hanya mengucapkan aku beriman "لا اله الا الله" , tidak cukup itu saja tanpa mengenal Allah SWT., karena hakikat iman hendaknya seorang hamba mengenal Tuhannya yang dia imani, dan mengerahkan kesungguhannya di dalam mengenal Allah itu dalam mempelajari nama-namanya, sifat-sifatnya, dan dengan ukuran mengenal kepada Tuhannya itu menjadi bisa bertambah imannya.


Arti Hakikat
Adapun hakikat, digunakan satu ketika untuk sesuatu yang sudah tetap dan ada. seperti Sabda Nabi SAW kepada sahabat Haritsah ra
لكل حق حقيقة فما حقيقة إيمانك؟ " أي: ما الذي ينبئ عن ذلك؟

"Bagi setiap yang benar itu pasti ada hakikatnya, maka apakah hakikat imanmu ? Apa sesuatu yang membuktikan itu ?"

Jadi hakikat iman, karena tadi bukan dilafadzkan saja, yaitu dibuktikan dengan amal shalih.

Suatu ketika yang lain hakikat digunakan dalam amalan dan ucapan. Maka dikatakan si fulan itu perbuatannya memang haqiqah/hakikat/benar-benar. Apabila dia berbuat tidak untuk pamer.
Jadi dalam amalan, hakikat adalah perbuatan yang tidak dibarengi dengan riya'. Dan dalam ucapan, hakikat adalah ucapan yang benar dan tidak bohong.

Ada satu pendapat, dunia ini mesti binasa, yang menjadi hakikat itu akhirat. Dalam hal ini hakikat itu akhirat. Untuk mengingatkan bahwa dunia ini mesti sirna dan yang abadi adalah akhirat.




Cara membina hati

Apabila Allah SWT menghendaki hambanya mendapat kebaikan, hamba itu dibukakan pintu taubat, menyesali dosanya, rasanya remuk hatinya karena berbuat dosa, dan dia sangat membutuhkan anugrah Allah, membutuhkan pertolongan Allah, dan dia kembali kepada Allah dengan penuh ketundukan dan selalu berdoa mendekatkan diri kepada Allah dengan apa saja yang bisa dia lakukan dari hal-hal yang baik, yang menjadikan sebab menghilangkan kejelekan-kejelekan yang pernah dikerjakan sehingga mendapat rahmat dari Allah SWT. Sampai musuh Allah (iblis) mengatakan: Andaikata aku membiarkan orang itu, aku tidak menggodanya, dia tidak akan menjadi orang yang khusyu' seperti itu, dia menyesal. Ini diterangkan di kitab Al-Waabil  Al-Shayyib, judulnya mengambil manfaat dengan dampak maksiat yang ada di dalam hati supaya menjadi baik, halaman 672.

Wallahu A'lam.

Hukum istighasah bersama -Tanya jawab Ma'had 18 Mei 2010-

999. Dari bpk Najib di Tuban: Ustadz, sekarang banyak murid SMP dan SMA mengadakan istighasah bersama setiap akan ujian nasional. Bagaimana hukumnya ?

Jawab:
Istighasah secara kelompok/bersama seperti itu termasuk muhdats, jadi termasuk amalan yang oleh Allah SWT tidak diterima karena Sabda Nabi SAW:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

"Barang siapa membuat hal baru yang tidak ada hubungannya dengan perkara kami, maka itu tertolak. " HR Bukhari Muslim

Wallahu A'lam

Berapa raka'at shalat tarawih ? -Tanya jawab Ma'had 16 Mei 2010-

994. Dari bpk Taslim di Pacing: Ustadz, saya mau tanya mengapa shalat tarawih itu berbeda-beda, ada yang 23 raka'at, ada yang 13 raka'at, dan ada juga yang lainnya? Yang benar yang mana ?

Jawab:
Shalat tarawih dan shalat  malam (tahajud) bukanlah dua shalat yang berbeda, sebagaimana pendapat orang awam. Shalat tarawih adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. Mengapa disebut shalat tarawih karena orang Salaf ra kalau melakukan shalat ini sehabis dua atau empat raka'at beristirahat dahulu, karena mereka melakukannya dengan bersungguh-sungguh, untuk memperoleh pahala yang besar sesuai dengan Sabda Nabi SAW:

من قام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه

"Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan maka akan diberi ampunan baginya apa yang telah lalu dari dosanya." HR Bukhari Muslim.

Sedang jumlah raka'atnya, adalah sebelas raka'at. Kami memilih untuk tidak menambah jumlah tersebut karena ittiba' atau mengikuti jejak Rasulullah SAW dan sesungguhnya beliau tidak menambah jumlah itu sampai beliau wafat. 


Hal ini disampaikan oleh Aisyah ra sebagai berikut:
ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة يصلي أربعاً فلا تسال عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي أربعاً فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاثاً

Tidaklah Rasulullah SAW menambah di bulan Ramadhan dan tidak pula di selain Ramadhan atas sebelas raka'at, beliau shalat empat raka'at maka jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat lagi empat raka'at jangan tanya bagusnya dan lamanya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." HR Bukhari Muslim




Wallahu A'lam bish Shawab

Allah SWT turun ke bumi pada sepertiga malam ? -Tanya jawab Ma'had 16 Mei 2010-

993. Dari sdr Regan di Penganten, Balen: Ustadz, katanya setiap setiap sepertiga malam Allah SWT turun ke bumi. Sebagai seorang muslim, apa yang harus saya lakukan ?

Jawab:
Telah terdapat dalam kitab Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah ra dari Nabi Muhammad SAW bersabda:
ينزل ربنا إلى السماء الدنيا كل ليلة حين يبقى ثلث الليل الآخر فينادي فيقول: من يدعوني فأستجيب له، من يسألني فأعطيه، من يستغفرني فأغفر له

Tuhan kita turun setiap malam ke langit bumi yang paling bawah, tatkala masih tersisa sepertiga malam yang akhir, Allah berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan baginya, dan siapa memohon kepada-Ku maka Aku akan memberinya dan siapa saja yang memohon ampunan kepada-Ku maka Aku akan memberikan ampunan baginya.

Dan dari Amar bin 'Absah sesungguhnya dia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda:
‏ ‏أقرب ما يكون الرب من العبد في جوف الليل الآخر فإن استطعت أن تكون ممن يذكر الله في تلك الساعة فكن

Yang paling dekat pada Tuhan dari seseorang hamba-Nya itu di waktu malam yang akhir, maka jika kamu mampu menjadi orang yang berdzikir kepada Allah, maka laksanakanlah. HR At-Tirmidzi yang menyatakan kalau hadits ini hasan shahih dan juga dishahihkan oleh Imam Hakim dan Imam Muslim.

Memang benar itu tertera dalam shahih Bukhari  bahwa Allah turun ke langit bumi yang paling bawah (bukan ke bumi).

Di sini ada 3 hal yang bisa kita lakukan:
1. Berdoa kepada Allah
2. Meminta kepada Allah
3. Memohon ampun kepada Allah

Karena sepertiga malam yang terakhir ini termasuk maqam istijabah. Dan sebelum melakukan ketiga hal di atas sebaiknya kita melakukan shalat Tahajud terlebih dahulu.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah ahli qubur pulang ke rumah pada malam Jum'at dan malam Senin? -Tanya jawab Ma'had 16 Mei 2010-

992. Dari sdr Taslim di Pacing: Ustadz saya pernah mendengar dalam suatu pengajian, katanya setiap malam Jum'at dan malam Senin, ahli qubur pulang ke rumah. Apa benar yang aku dengar ini, mohon penjelasannya.

Jawab:
Meyakini hal itu, yaitu pulangnya ahli qubur di malam Jum'at dan malam Senin, termasuk bid'ah yang tercela dan perbuatan tahayul dan khurafat yang merusak aqidah kita. Ini diterangkan di kitab Ahkamul Jana-iz karangan syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani ra halaman 308.

Wallahu A'lam bish Shawab

Tuesday, February 5, 2013

Hukum melihat acara gosip selebriti -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

991. Dari sdr Regan di Penganten, Balen: Ustadz, bagaimana hukumnya menonton TV yang acaranya gosip selebriti ? Karena beritanya banyak menyebarkan aib artis, padahal dia juga manusia. Mohon penjelasan.

Jawab:
Setiap muslim itu wajib menjaga panca indranya, dijaga dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Kalau tidak bermanfaat jangan sampai dilihat, jangan sampai didengar, jangan sampai dirasakan, dan seterusnya. Apalagi hal yang diharamkan oleh Allah.

Berdasarkan Firman Allah SWT Al-Isra:36
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, hati, semuanya itu masing-masing akan dimintai pertanggungjawaban."

Dan Sabda Nabi SAW:
النظر سهم من سهام إبليس فمن غض بصره عن محاسن امرأة لله أورث الله قلبه

“Pandangan itu adalah anak panah beracun milik iblis. Maka barang siapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah semata, maka Allah akan memberikan di hatinya kenikmatan.”

Jadi melihat TV yang acaranya gosip selebriti, dan juga acara-acara yang tidak bermanfaat secara umum adalah tercela, sehingga kalau bisa jangan dilakukan.

Wallahu A'lam

Apakah ibu menyusui perlu meng-qadha puasa setelah membayar fidyah ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

990. Dari sdr Sahyana di Sukosewu: Ustadz, ada seorang ibu yang sedang menyusui bayi yang baru umur 1 bulan pada bulan Ramadhan, dia tidak puasa tapi dia membayar fidyah. Apakah dia masih diwajibkan mengganti puasa di bulan yang lain atau cukup hanya membayar fidyah saja ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Cukup bagi orang yang sedang hamil dan sedang menyusui anaknya untuk mengeluarkan fidyah saja dan tidak wajib atas mereka meng-qadha puasanya.

Hal ini menurut Sahabat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra yang dikutip dalam Fiqhus Sunnah Jilid 3 halaman 210-211 : Kalau mereka khawatir atas kesehatan dirinya dan anaknya, maka boleh mereka tidak berpuasa dan kewajibannya adalah membayar fidyah dan tidak perlu qadha atas mereka.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah shalawat menggunakan Sayyidina ? Bolehkah bepergian di hari kematian Ayah ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

989. Dari bpk Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: 1. Ustadz, bagaimana yang benar membaca shalawat dalam shalat memakai sayyidina atau tidak ? karena saya tidak pernah memakai sayyidina, mohon dijelaskan. 2. Kata orang-orang setiap hari kematian ayahnya atau keluarganya tidak boleh bepergian jauh atau menanam sesuatu. Apa hukumnya yang demikian itu ?

Jawab:
Mudah-mudahan Allah selalu membimbing Anda dan kita semuanya kepada apa yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya.

1. Nabi SAW pernah ditanya dari hal caranya bershalawat kepada Nabi, maka beliau menjawab dengan memerintahkan dalam sabda beliau: Ucapkanlah
اللهم صل على محمد وعلى ال محمد كما صليت على ابراهيم و على ال ابراهيم انك حميد مجيد ، اللهم بارك على محمد وعلى ال محمد كما باركت على ابراهيم و على ال ابراهيم انك حميد مجيد

Allahumma shalli 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammadin kamaa shallaita 'alaa ibraahiim wa 'alaa aali ibraahiim innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammadin kamaa baarakta 'alaa ibraahiim wa 'alaa aali ibraahiim innaka hamiidun majiid

Dan banyak lagi riwayat, semua shalawat yang diajarkan Nabi satu pun tidak ada lafadz sayyidina. Jadi Anda tidak pakai sayyidina itu yang betul. Sebab begitulah yang diajarkan oleh Nabi. Oleh karena itu, lafadz sayyidina tidak disyari'atkan sesuai ajaran Nabi dalam soal membaca shalawat tadi.

Firman Allah SWT di surat Ali Imran: 31
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Jadi kalau Anda cinta Allah, Nabi Muhammad menyuruh Allahumma shalli 'alaa muhammad… dan seterusnya, ikutilah seperti itu jangan ditambahi dan juga jangan dikurangi.

Al Imam Hafidz ibnu Hajar (salah satu tokoh dari Madzhab Syafi'i yang menghafal 100ribu hadits dengan sanadnya) menyatakan sebagai jawaban pertanyaan dari sifatnya bershalawat kepada Nabi SAW di dalam shalat atau pun di luar shalat, sama halnya shalawat yang dianggap wajib dan dianggap sunat, beliau ditanya begini: Apakah disyaratkan di dalam baca shalawat itu untuk memberi sifat Nabi dengan sayyidina ? Maka beliau menjawab: Betul mengikuti lafadz yang diajarkan Nabi itu lebih kuat/rajih dan tidak bisa dikatakan Rasulullah mengajarkan shalawat tanpa sayyidina itu karena Rasulullah tawadhu' sehingga kita mesti menambah sendiri. Sebagaimana kalau kita mengucapkan nama Nabi kita dianjurkan menambahkan shallallahu 'alaihi wa sallam, itu dianjurkan kepada umatnya juga tidak pakai sayyidina. Imam Ibnu Hajar menyatakan seumpama memakai sayyidina itu adalah yang kuat pasti hal itu datang dari para sahabat, kemudian dari para Thabi'in, padahal kami tidak menemukan satu pun dari peninggalan-peninggalah sahabat dan Thabi'in. Beliau kemudian menyatakan: Hal ini saya kemukakan karena apa yang datang dari para sahabat itu banyak sekali shalawat tetapi satu pun tidak terdapat yang memakai sayyidina.

Imam Nawawi menyatakan yang sama dengan Iman Ibnu Hajar. Ini disebut dalam kitab Sifatush Shalatin Nabi halaman 187-191, yang saya kutip di atas adalah ringkasannya saja.

2. Jangan dituruti kata orang yang melarang kita untuk bepergian atau menanam sesuatu di hari kematian ayahnya, karena Nabi melarang begitu: Tidak ada penularan dan tidak ada "rasa sial" di dalam ajaran islam. HR Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Sahabat Anas ra.

Wallahu A'lam bish Shawab

Apakah amal baik dan ibadah orang yang berzina diterima ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

988. Dari mBak Ririn di Sumberrejo: Ustadz, orang yang berzina, seharusnya dirajam. Tetapi jika tidak apakah segala amal baik dan ibadahnya akan diterima Allah ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Perhatikan Firman Allah SWT di Surat Al-Furqan ayat 68-71

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا. إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا. وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

"Dan mukmin itu ialah orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya."

Tegasnya meskipun orang itu berzina, yang mestinya dirajam tetapi tidak ada rajam, maka apabila dia bertaubat dengan betul maka amalnya akan diterima, bahkan yang jelek-jelek tadi akan diganti dengan yang baik-baik oleh Allah SWT.

Wallahu A'lam.

Benarkah kapal Nabi Nuh muncul ? -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

987. Dari bpk Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: Ustadz, ada berita bahwa kapal Nabi Nuh muncul, apa itu benar ? Mohon penjelasannya.

Jawab:
Allah berfirman di Surat Hujurat:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Kalau ada berita seperti itu mesti kita cek dahulu, apakah betul atau tidak. Biasanya kalau ada berita seperti itu ahli-ahli sudah akan berkumpul untuk menelitinya. Nanti dari hasil penelitian itu baru kita bisa menyatakan betul kapalnya Nabi Nuh atau tidak, itu yang namanya Tabayyun.
Seperti di Bojonegoro saja, ada perahu yang ditemukan di Bengawan Solo, ternyata itu kapal zaman Majapahit dulu. Itu setelah diteliti betul-betul oleh para ahlinya dengan melihat tanda-tandanya peninggalan Majapahit.

Jadi tegasnya, sebelum suatu kabar itu jelas, jangan dipercaya dulu.

Wallahu A'lam


Monday, February 4, 2013

Tentang hitungan jawa untuk perjodohan -Tanya jawab Ma'had 13 Mei 2010-

986. Dari bpk Hamdan di Semambung Kanor: Ustadz, mohon dijelaskan yang benar saya orang desa, sebab apa yang ada di desa mengenai hitungan jawa, orang kawin kebanyakan 80% memakai hitungan jawa, bukan memakai cara islam, padahal sangat bertentangan. Di desa saya banyak campuran orang Muhammadiyah juga orang NU, saya serba bingung. Mohon dijelaskan.

Jawab:

Biasanya orang jawa begitu: ketemu berapa harinya, yang satu selasa wage, selasa itu tiga wage itu empat, jadi tuju, yang satu rabu kliwon, rabu itu tujuh kliwon delapan, lima belas. lima belas dan tuju menjadi dua puluh dua, terus dihitung: sandang, pangan, gedong, loro, pati, sandang, pangan, dst sampai pangan, terus meramal kalau pasangan tersebut akan cukup makannya saja. Apa lagi kalau hitungannya 25 = pati, tidak boleh dinikahkan. Dalam Islam memang tidak ada menikah pakai diramal hitungan, dan itu dilarang, itu masuk kahanah, takdirnya Allah koq diramal. Jodoh itu Allah yang menentukan.

Yang benar, perhatikan sabda Nabi SAW:
تنكح المرءة لاربع ؛ لمالها و لحسبها و لجملها و لدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك

"Wanita itu dinikahi disebabkan 4 hal: karena kekayaannya, dan karena kedudukannya, dan karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka perolehlah yang mempunyai agama, maka akan beruntung kedua tanganmu." HR Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam An-Nasai, Imam Ibnu Majah dari Sahabat Abu Hurairah ra.

Jadi orang menikah itu melihat 4 sisi di atas, tapi fokusnya yang dipilih betul-betul yang agamanya mantab/bagus, dengan begitu Anda akan beruntung.

Dan Sabda Nabi SAW:
اذا اتاكم من ترضون خلقه و دينه فزوجوه ان لم تفعل تكن فتنة في الارض و فساد كبير

"Apabila datang kepadamu orang-orang  yang punya anak perempuan, orang yang kamu sudah ridha akhlaqnya dan agamanya, maka hendaklah kamu menikahkannya. Kalau kamu tidak memperbuat itu maka terjadilah fitnah di bumi ini dan kerusakan yang besar." Diriwayatkan oleh ImamTirmidzi.

Maksudnya kalau tidak dinikahkan orang yang betul-betul agamanya bagus, malah nanti kamu akan mendapat fitnah yang cukup besar dan kerusakan yang besar. Sebab anakmu nanti kalau dinikahkan dengan orang yang tidak beragama akan menjadi tidak bahagia di dunia dan akhirat.

Wallahu A'lam.

Hukum men-shalati jenazah orang yang tidak pernah shalat -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

931. Dari bpk Ngadnan di Garas Brambang: Ustadz, ada orang meninggal dan orang tersebut selama hidupnya tidak pernah shalat, tidak pernah puasa dan lain-lain. Apakah kita wajib men-shalati dan mendoakannya ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Ketahuilah meninggalkan shalat dengan sengaja bisa mengeluarkan seseorang dari lingkungan islam dan menjadikan orang itu di daerah orang-orang kafir, sedangkan orang kafir itu apabila dia meninggal tidak boleh dishalati.

Nabi juga ditegur: "Muhammad jangan kamu shalati orang kafir dan orang munafik yang mati, selamanya."

Kemudian berdasarkan sabda Nabi SAW:
العهد الذي بيننا و بينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
"Ikatan janji antara kita dan antara mereka itu adalah shalat, maka barang siapa meninggalkan shalat maka dia menjadi kafir." HR Imam Ahmad dan Ahlus Sunan (Abu Dawud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Hibban) dengan sanad yang shahih dari Sahabat Buraidah bin Husaib ra.

Demikian, Anda tidak perlu ikut-ikutan men-shalati orang yang sengaja meninggalkan shalat semasa hidupnya itu tadi.

Wallahu A'lam bish-Shawab

Shahihkah hadits "Allahumma ajirnaa minannaar 7x, dst" -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

930. Dari sdr. Mustofa di Sumberrejo: Ustadz, saya pernah membaca buku doa sesudah shalat "Allahumma ajirnaa minannaar 7x, laa haula wa laa quwwata illaa billah, laa ilaaha illallaahu walaa na'budu illaa iyyaahu lahunni'matu walahul fadhlu walahutsana-ul hasanu laa ilaaha illallahu muhlishiina lahuddiina walau karihal kafiruun" , apakah hadits ini shahih ? Mohon penjelasan.

Jawab:
Doa "Allahumma ajirna minannar 7x" itu haditsnya dha'if.

Tapi apakah boleh apa tidak, apakah termasuk bid'ah atau tidak, menurut saya tidak termasuk bid'ah. Karena ada riwayat lain kalau Nabi itu selalu menganjurkan kita untuk memohon minta kepada Allah diberi surga dan diselamatkan dari api neraka:
 اللهم انا نسالك الجنة و نعوذ بك من النار
"Allahumma inna nas'alukal jannah wa na'udzubika minannaar"
Sama dengan doa tadi, tapi di bagian belakangnya saja.

Kemudian yang selanjutnya tadi, haditsnya shahih diriwayatkan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Zubair
لا اله الا الله وحده لا شريك له ، له الملك و له الحمد و هو علئ كل شيء قدير، لا حول ولا قوة الا بالله، لا اله الا الله ولا نعبد الا اياه ، له النعمة وله الفضل و له الثناء الحسن لا اله الا الله محلصين له الدين ولو كره الكافرون
"Laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai-in qadiir, laa haula wa laa quwwata illaa billaah, laa ilaaha illallaahu walaa na'budu illaa iyyaahu, lahunni'matu walahul fadhlu walahuts-tsana-ul hasanu laa ilaaha illallahu muhlishiina lahuddiina walau karihal kafiruun."

Qurban untuk orang tua -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

929. Dari Muhammad Ngadnan di Garas Brambang: 1. Ustadz, apakah sah seandainya kita berqurban untuk orang tua kita yang sudah meninggal ? 2. Apakah kita di akhirat nanti bisa bertemu dengan keluarga kita, sedangkan kita berbeda faham, misalnya Muhammadiyah dan NU?

Jawab:
1. Sah-sah saja Qurban anak untuk orang tuanya yang sudah meninggal. Hanya saja hal itu tidak pernah dilakukan oleh para Sahabat ra. , jadi sebenarnya tidak perlu seperti itu.

Tapi kalau itu dikerjakan, itu tidak berlawanan dengan firman Allah SWT di Surat An-Najm ayat 39:
وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

"Tiadalah bagi manusia itu kecuali yang ia kerjakan"

Kenapa tidak berlawanan? Berdasarkan sabda Nabi SAW :
الولد من كسب الوالد
"Al-waladu min kasbil waalid"
"Anak itu dari usaha orang tua." HR Ath-Thabarani dalam Al-Awsath dari Ibnu Umar ra.

Jadi anak bisa berbuat apa-apa untuk orang tuanya .

Kemudian disebutkan juga di dalam Silsilatul Ahaditsish-Shahihah jilid 5 halaman 537, dan juga disebutkan dalam Irwa-ul Ghalil jilid 3 halaman 328

2. Tentu kalau sama-sama mukmin bisa berjumpa di akhirat nanti. Bisa dilihat kembali di SINI

Sikap terhadap orang yang suka memfitnah (berbuat buruk) terhadap kita -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

928. Dari sdr. Umar di Nglarangan: Ustadz, saya punya tetangga selalu memfitnah saya. Padahal saya tidak merugikan dan menyakiti dia. Keluarga saya dan saya selalu difitnah, saya selalu mengalah. Mohon penjelasan bagaimana sikap kita menghadapi ini.

Jawab:
Sebaiknya Anda tetap sabar, suka memberi ampun tetangga tadi, dan tetap baik terhadap tetangga tadi.

Firman Allah SWT di Surat As-Syura ayat 40:
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

"Balasan perbuatan jelek adalah yang jelek juga yang sepadan, barang siapa yang mau memaafkan dan tetap bagus/damai maka pahalanya adalah ditangan Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang dhalim"

dan juga di Surat As-Syura ayat 43:
وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

"Sungguh orang yang mau sabar dan memberi ampun, sesungguhnya hal itu termasuk seutama-utama segala urusan"

Jadi lebih utama kalau anda memberi maaf tadi.

Insya Allah nanti akan dibuka kesadaran tentangga Anda tadi.

Wallahu A'lam bish-Shawab.

Arti doa "Allahumma yassir lanaa umuuroddiini waddunyaa wal akhirah" -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

927. Dari sdr. Safaat di Kauman, Sumberrejo: Ustadz, saya dikasih bacaan oleh teman saya "Allahumma yassir lanaa wa umuroddin waddunya", apa artinya ?

Jawab:
Barangkali yang anda tanyakan tadi adalah sebagai berikut (tanpa wa sebelum umuroddin):
اللهم يسر لنا امور الدين و الدنيا و الاخرة
"Allahumma yassir lanaa umuuroddiini waddunyaa wal akhirah"
Ya Allah, mudahkanlah untuk kami urusan-urusan agama dan urusan-urusan dunia, dan urusan-urusan akhirat.

Memang doa ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk minta supaya diberi kemudahan, apalagi dalam al-Qur'an selalu disebut:
ان مع العسر يسرا
 "Inna ma'al 'usri yusra"
Sesungguhnya dengan kesulitan datang kemudahan.

Wallahu A'lam

Tentang kapan waktu mengeluarkan Zakat Fitrah -Tanya jawab Ma'had 2 Mei 2010-

926. Dari Syamsul Hadi, Semambung, Kanor, Bojonegoro: Ustadz, mohon petunjuk yang benar mengenai zakat fitrah: 1. SDN, SMP, SMA, atau SMK setelah menerima zakat fitrah langsung dibagikan fakir miskin sampai habis, 2. Mualimin, MI, pondok pesantren, muridnya sampai ratusan, setelah menerima zakat fitrah tidak pernah dikeluarkan sampai habis, habis idul fitri dijual sampai beberapa ton. Pertanyaannya: yang benar dikeluarkan atau dijual ?

Jawab:
Imam Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni telah meriwayatkan suatu hadits dari sahabat Ibnu Abbas ra. beliau berkata:
فَرَضَ رسول الله صلى الله عليه و سلَّم زَكَاةَ الفِطْرَةِ طُهْرةً للصَّائم من اللَّغْو والرفث و طعمة للمسٰكين، من اداها قبل الصلاة فهي زكاة مقبولة و من اداها بعد الصلاة فهي صدقة من الصدقات
Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan bagi orang  yang puasa dari hal yang tidak ada gunanya dan dari ucapan-ucapannya yang kotor saat dia berpuasa, dan untuk memberi makan bagi orang-orang miskin. barang siapa yang mengeluarkan zakatnya sebelum shalat idul fitri, maka itu adalah zakat yang diterima. dan barang siapa  yang melaksanakannya sehabis idul fitri maka itu termasuk sodaqoh dari antara sodaqoh-sodaqoh yang lain.

Sedangkan panitia SDN, SMP, SMA dan SMK , karena panitia itu mewakili orang yang berzakat fitrah, maka berkewajiban menyampaikan kepada yang berhak juga sebelum shalat idul fitri.

Tentang pondok pesantren tadi, kalau memang diberikan sebagai panitia maka seharusnya membagi zakat itu sebelum shalat idul fitri. Tapi kalau zakat fitrahnya diberikan/ditujukan kepada pengurus pondok pesantren, misalnya pengurus pondok pesantren itu dianggap orang-orang fakir semua, punya hutang banyak untuk biaya penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren itu, lalu dapat beras dan dijual. Itu tidak masalah, kalau zakat fitrahnya diberikan kepada pengurus pondok pesantren yang sifatnya seperti itu tadi. Jadi tidak perlu bersuudh-dhan beras zakat fitrah koq dijual.

Tetapi kalau pondok pesantren tadi menerima zakat fitrah sebagai panitia, dan berasnya dijual maka panitia tadi berdosa, sedangkan orang yang berzakat tetap diterima sebagai zakat.

Wallahu A'lam