Friday, March 21, 2014

Hukum buwoh/suruhan dalam tradisi jawa ? -Tanya jawab Ma'had 16 Juni 2010-

1096. Dari Luqman di Kenongo Sari, Soko, Tuban: Ustadz, bagaimana hukumnya orang buwoh atau suruhan, biasanya orang itu tidak ikhlas dan minta imbalan ?

Jawab:
Yang demikian tadi, yaitu buwoh/suruhan termasuk tradisinya orang jawa membentuk suatu bentuk tolong menolong dengan sesamanya, dan yang demikian ini termasuk tolong menolong yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah ra:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيامَة، ومَنْ يَسَّرَ عَلى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ في الدُّنْيا والآخِرَةِ ومَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيا والآخِرَةِ واللهُ في عَوْنِ العَبْدِ ما كانَ العَبْدُ في عَوْنِ أَخِيهِ

Dari Nabi SAW: Barang siapa  yang mau menggembirakan dari seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan dari orang itu satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan besok di hari kiamat. Dan barang siapa yang memberi kemudahan atas orang yang sedang kesempitan, maka Allah akan memberi kemudahan kepada orang itu di dunia maupun di akhirat. Dan barang siapa menutup rahasianya seorang muslim, maka Allah akan menutup rahasia orang itu di dunia dan di akhirat. Dan Allah itu selalu di dalam menolong hamba selagi hamba itu mau menolong saudaranya. HR Muslim

Yang terakhir ini yang dibuat pedoman “arisan” menurut orang jawa, saling membantu kalau sedang punya hajat, kemudian tetangganya/teman-temannya memberi bantuan. Saudara tidak boleh menilai nampaknya tidak ikhlas. Bahkan kalau tidak diberitahu tetangga itu nampaknya agak menyesal kenapa tidak diberi tahu. 

Tapi di sini, yang penting itu bahwa Allah itu selalu menolong hambanya selagi hamba itu juga membantu atau memberi pertolongan kepada saudaranya.

Wallaahu A’lam.

No comments:

Post a Comment