Saturday, March 22, 2014

Hukum walimatul hamli, tingkepan, mitoni, membaca surat Yusuf/Maryam -Tanya jawab Ma'had 17 Juni 2010-

1103. Dari Bu Win di Kapas: Ustadz, mohon penjelasan mengenai walimatul hamli atau peringatan 4 bulan dan 7 bulan bagi wanita yang hamil. Apakah itu ada dalam agama islam ?

Jawab:
Ketahuilah bahwa walimatul hamli atau tingkepan saat wanita hamil usia 4 bulan atau 7 bulan itu tidak ada dasarnya dari agama islam, dan juga tiada dalilnya bagi tingkepan tadi dari kitab Allah.dan tidak pula dalil dari Sunah Nabi SAW.

Maka karena itu para ulama mengatakan bahwa walimatul hamli itu termasuk salah satu bid’ah.

Yang jelas tingkepan atau mitoni itu dari peninggalan nenek moyang orang jawa, dari animisme. Tradisi ini oleh orang islam jaman dahulu ditiru/direkayasa, sehingga kalau ingin mendapat anak laki-laki dibacakan surat Yusuf supaya anaknya ganteng seperti Nabi Yusuf, kalau ingin mendapat anak perempuan dibacakan surat Maryam supaya anaknya cantik seperti Maryam ibunya Nabi Isa AS.

Tetapi itu tidak ada sama sekali dalilnya di dalam Al-Qur’an maupun dalam Al-Hadits, sehingga merupakah bid'ah.

Wallahu A’lam.

No comments:

Post a Comment